Abstract:
Hukum internasional memandang invasi sebagai pelanggaran terhadap
kedaulatan. Setelah revolusi Euromaidan, Rusia melakukan aneksasi ke
Krimea, yang membuat Krimea referendum dari Ukraina. Aneksasi yang
dilakukan didasari oleh kebangsaan. Aksi tersebut melanggar prinsip
kedaulatan dalam hukum internasional. Tensi antara etnis juga meningkat
antara pro- Rusia dan nasionalis Ukraina. Kudeta Viktor Yanukovych memicu
rasa nasionalisme Ukraina dan juga loyalitas untuk Rusia yang menghasilkan
perang saudara di Timur dan Rusia merespon dengan menganeksasi Krimea.
Penelitian ini akan mencoba mendeskripsikan bagaimana identitas nasional
Ukraina menjadi faktor signifikan dalam konflik, pendekatan identitas nasional
yang dibuat oleh Montserrat Guibernau akan membantu dalam analisis. Penulis
menemukan bahwa identitas sosial memiliki peran penting dalam terpicunya
konflik di Ukraina. Pengaruh tersebut bisa dilihat dari dimensi politik,
psikologi, budaya, teritorial, dan sejarah.