Abstract:
Penulisan ini akan berfokus pada alasan dibalik kebijakan tidak bertindak Obama dalam menanggapi penggunaan senjata kimia di Suriah yang terjadi pada 2013. Amerika Serikat merupakan negara yang sering mengambil peran dalam menanggapi kasus kemanusiaan yang terjadi di dunia. Tentunya hal ini juga dapat dilihat dari besarnya pengaruh AS di dunia dan kapabilitas militernya yang sangat kuat. Tetapi, hal yang berbeda justru terjadi pada penggunaan senjata kimia sarin yang terjadi 2013 silam. Maka dari itu, dalam penulisan ini, “Mengapa Obama mengambil kebijakan tidak bertindak ketika statement “Red Line” yang ditujukan kepada Suriah telah diberitakan?” akan menjadi pertanyaan penelitian yang akan dijawab. Analisis yang akan diberikan penulis dalam penelitian ini akan menggunakan status quo approach yang merupakan bagian dari inaction seperti halnya kebijakan tidak bertindak yang dilakukan Obama. Teori tersebut memiliki tiga poin yakni time and resources, immediate escalation concern, dan public tolerance tolerability. Poin pertama membahas bagaimana dalam sebuah kebijakan waktu dan sumber daya yang dimiliki negara harus memadai agar sebuah kebijakan berjalan dengan lancar. Selain itu poin kedua berfokus untuk menghindari eskalasi konflik yang dapat terjadi dari terbuatnya suatu kebijakan. Dikarenakan status quo approach membahas mengenai what is at stake? Maka perlu juga diketahui toleransi nasional yang dapat dillihat dari kapablitias suatu negara yang akan dibahas juga di poin ketiga teori yakni public tolerance tolerability. Inaction sendiri lahir dikarenakan ketidakmampuan suatu negara untuk menjalankan suatu kebijakan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa adanya prioritas lain, kurangnya dukungan negara dan aktor lain, adanya eskalasi yang harus dihindari, dan tidak adanya ancaman langsung kepada keamanan nasional AS menjadi alasan Obama tidak bertindak di Suriah.