Abstract:
Penelitian ini mendeskripsikan kebijakan serta upaya counternarcotics
yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat di Afghanistan sebagai salah
satu upaya untuk memutus sumber dana bagi teroris dan pemberontak, khususnya
Taliban, yang dihasilkan dari industri narkoba, terutama penanaman opium.
Penelitian ini berkisar tentang hubungan antara perdagangan narkoba dengan
terorisme atau pemberontakan yang dikenal sebagai narco-terrorism dan cara-cara
yang diambil Amerika Serikat sebagai langkah pencegahannya.
Penulis menggunakan konsep counterinsurgency dan teori war model of
counterterrorism. Pertama, konsep counterinsurgency merupakan interaksi atau
gabungan antara upaya sipil dan militer yang dirancang agar dapat mencegah atau
melawan pemberontakan sekaligus mengatasi akar-akar masalah yang memicu
pemberontakan. Konsep ini juga disebut sebagai konsep yang mendasari upaya
counternarcotics AS di Afghanistan. Kedua, teori war model of counterterrorism
merupakan salah satu alternatif dalam upaya memerangi terorisme yang
memandang terorisme sebagai sebuah kejahatan dan bentuk ancaman luarbiasa
yang mengharuskan pencegahan serta penanganan dengan cara-cara kekerasan
yang disetujui oleh negara, yang umumnya melibatkan anggota militer.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan dan upaya
counternarotics AS yang diintegrasikan dengan counterinsurgency justru
menghasilkan beberapa dampak yang berlawanan dengan misi atau tujuan dari
counterinsurgency itu sendiri dan menjadikan beberapa kebijakan dan upaya
tersebut kontraproduktif. Penghancuran tanaman, penyitaan opium dan heroin,
serta ketiadaan ekonomi alternatif yang memadai menyebabkan penduduk
Afghanistan kekurangan atau bahkan kehilangan pendapatan sehingga
memunculkan rasa enggan bagi penduduk lokal untuk bekerja sama dengan
pemerintah Afghanistan maupun pasukan AS untuk mengawasi pergerakan
Taliban.