Abstract:
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan
kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada
umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur. K3 itu sendiri pada
prinsipnya bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja pada suatu proyek
konstruksi. Jadi dapat dikatakan bahwa fungsi K3 pada suatu proyek konstruksi yaitu untuk
menghindari atau mencegah terjadinya suatu kecelakaan kerja pada suatu proyek konstruksi.
Banyak kecelakaan kerja pada proyek konstruksi yang diakibatkan oleh pengoperasian alat berat.
Dari data yang diperoleh peneliti, dilakukan uji validitas dan uji reliabilitas untuk mengetahui data
tersebut valid dan konsistensi skor atau reliabel. Setelah dilakukan uji tersebut dilakukan uji
Relative Importance Index (RII) untuk mendapatkan ranking kecelakaan kerja yang paling
dominan. Tipe kecelakaan yang paling dominan yaitu jatuhnya manusia dari ketinggian akibat
terbentur oleh beban yang di angkat Tower Crane. Dari faktor penyebab kecelakaan yang paling
dominan tersebut maka dapat ditarik kesimpulan untuk membuat langkah-langkah apa saja yang
dapat mengurangi kecelakaan kerja tersebut. Langkah yang dilakukan untuk mengurangi
kecelakaan kerja yang paling dominan yaitu menggunakan alat berat sesuai dengan
kemampuannya dan tidak memaksa alat berat untuk bekerja diluar batas kemampuannya, karena
ini tidak hanya berpengaruh pada usia alat berat (menjadi mudah rusak), tetapi juga sangat
berbahaya bagi operator ataupun pekerja lain di lapangan.