Abstract:
Stainless steel merupakan material bangunan besi anti karat yang saat ini banyak
dibutuhkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam bidang konstruksi
pembangunan. Namun penjualan stainless steel di Indonesia saat ini masih jarang
ditemukan dan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah permintaan masyarakat
terhadap kebutuhan stainless steel, tidak terkecuali di wilayah barat laut provinsi Jawa
Tengah. Oleh karena banyaknya permintaan stainless steel, maka banyak orang yang
memanfaatkan hal ini di antaranya adalah membangun usaha distributor stainless steel di
provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Pemalang. Dalam hal ini, distributor
stainless steel di Kabupaten Pemalang mendistribusikan dan menyalurkan produk
stainless steel kepada toko material bangunan di sekitarnya dalam jangkauan wilayah
barat laut pada provinsi Jawa Tengah seperti Kota Tegal, Kota Pemalang, Kota
Pekalongan, dan Kota Brebes.
Berdasarkan hal tersebut, maka dilakukan penelitian yang digunakan untuk
menganalisis kelayakan usaha distributor stainless steel di Kabupaten Pemalang. Untuk
mengetahui bagaimana kelayakan usaha distributor stainless steel di Kabupaten
Pemalang, maka peneliti melakukan analisis kelayakan usaha yang dilihat dari aspek
pasar dan pemasaran, aspek operasional, aspek hukum, dan aspek finansial. Berdasarkan
beberapa aspek tersebut, usaha distributor stainless steel di Kabupaten Pemalang dapat
dikatakan layak karena pada aspek pasar dan pemasaran, aspek operasional dan aspek
hukum telah memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh peneliti. Sedangkan berdasarkan
aspek finansial, pendirian distributor stainless steel di Kabupaten Pemalang dapat
dikatakan layak karena perhitungan yang telah dilakukan menunjukkan nilai NPV (Net
Present Value) bernilai positif, nilai DPP (Discounted Payback Period) kurang dari lima
tahun, nilai IRR (Internal Rate of Return) dan MIRR (Modified Internal Rate of Return) lebih
besar dari WACC (Weighted Cost of Capital), dan nilai PI (Profitability Index) lebih besar
dari angka 1.