Abstract:
Semakin memburuknya kondisi bumi dengan semakin parahnya global warming disebabkan oleh aktivitas manusia yang tidak mempedulikan lingkungan, termasuk aktivitas perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Sebagai bagian dari masyarakat, sudah semestinya perusahaan turut berkontribusi dalam mempertahankan keberlanjutan bumi melalui setiap faktor dalam triple bottom line (ekonomi, sosial, dan lingkungan) untuk kemudian dapat dilaporkan kepada masyarakat dan dipertanggungjawabkan. Dalam melakukan aktivitas berkelanjutan dan pengungkapannya, perusahaan perlu mengeluarkan biaya tambahan, namun perusahaan juga berpotensi memperoleh keuntungan berupa kenaikan pada nilai perusahaan. Semakin berkualitas atau semakin tinggi kesesuaian prinsip-prinsip pelaporan keberlanjutan dengan standar yang digunakan, maka semakin tinggi pula nilai perusahaan yang mungkin diciptakan. Hal ini dikarenakan pengungkapan tersebut dapat memberikan informasi tambahan kepada pemangku kepentingan, sekaligus memberikan sinyal positif yang membuat perusahaan dinilai lebih prospektif, dan menyebabkan hasil penilaian yang lebih baik dari pemangku kepentingan dan tercermin dalam nilai perusahaan.
Aktivitas berkelanjutan yang dilakukan perusahaan perlu diungkapkan dalam laporan keberlanjutan yang kini telah diwajibkan oleh pemerintah bagi perusahaan publik dengan penyusunan yang berpedoman pada suatu standar. Salah satu standar paling banyak digunakan adalah Global Reporting Initiatives (GRI) Standards yang tidak hanya memandu pengungkapan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan saja, namun juga menyatakan prinsip-prinsip pelaporan yang menentukan kualitas laporan. Prinsip-prinsip tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu principles for defining report content yang terdiri dari empat prinsip (stakeholder inclusiveness, sustainability context, materiality, dan completeness) dan principles for defining report quality yang terdiri dari enam prinsip (accuracy, balance, clarity, comparability, reliability, dan timeliness). Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap kinerja perusahaan yang tercermin pada harga saham. Salah satu pengukuran nilai perusahaan adalah rasio Tobin’s Q.
Studi kasus penelitian ini dilakukan pada lima perusahaan publik sektor pertambangan yang menerbitkan laporan keuangan tahun 2017-2019 dan laporan keberlanjutan tahun 2017-2019 yang disusun berdasarkan GRI Standards 2016, yaitu PT Aneka Tambang, PT Vale Indonesia, PT Indo Tambangraya Megah, PT Elnusa, dan PT Medco Energi Internasional. Data dikumpulkan dengan teknik studi literatur dan data sekunder untuk kemudian diolah dengan menggunakan metode content analysis yang memberikan skoring pada setiap pengujian prinsip lalu dibandingkan dengan nilai perusahaan untuk mencari hubungan kedua variabel.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa setiap perusahaan memiliki karakteristik tersendiri dalam kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungannya. Terkait dengan tingkat kesesuaian prinsip-prinsip pelaporan keberlanjutan, diketahui bahwa PT Aneka Tambang memperoleh tingkat kesesuaian tertinggi selama tiga tahun, sedangkan PT Medco Energi Internasional memperoleh tingkat kesesuaian terendah selama tiga tahun. Untuk hubungan kesesuaian prinsip-prinsip pelaporan keberlanjutan dengan nilai perusahaan hanya dapat ditemukan pada PT Vale Indonesia dan PT Indo Tambangraya Megah, sedangkan pada PT Aneka Tambang, PT Elnusa, dan PT Medco Energi Internasional, hubungan antar kedua variabel tidak dapat ditemukan. Meskipun demikian, sebaiknya perusahaan tetap mengupayakan kesesuaian pada prinsip-prinsip pelaporan keberlanjutan untuk memastikan kualitas laporan yang diterbitkan serta menjamin pengungkapan yang terukur, transparan, dan akuntabel, sehingga memungkinkan penilaian yang lebih baik dari pemangku kepentingan.