Abstract:
Sudah hampir satu tahun, pandemi covid 19 berpengaruh secara negatif terhadap industri yang ada di Indonesia. Salah satu industri yang terdampak yaitu industri pakaian jadi namun setelah pandemi dapat diatasi, industri pakaian jadi diharapkan bisa bertumbuh kembali. Pandemi covid 19 juga meningkatkan adanya tekanan, kesempatan, maupun rasionalisasi yaitu nilai etis yang membolehkan suatu pihak untuk melakukan tindakan kecurangan sehingga risiko terjadinya fraud akan meningkat. Maka dari itu, perusahaan perlu memiliki pengendalian internal yang efektif untuk dapat mencegah risiko fraud sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai. Pengendalian internal pada siklus produksi merupakan salah satu bagian dalam perusahaan garmen yang membantu perusahaan untuk mengelola setiap aktivitas dan prosedur produksi.
Pengendalian internal secara umum merupakan seperangkat kebijakan dan prosedur untuk melindungi aset atau kekayaan perusahaan dari segala bentuk tindakan penyalahgunaan. Kerangka yang digunakan dalam menilai pengendalian internal yaitu menggunakan COSO internal control yang terdiri dari control environment, risk assessment, control activities, information and communication, dan monitoring. Hal ini berguna untuk mencegah terjadinya risiko fraud yaitu kemungkinan yang tidak menguntungkan yang dialami oleh suatu perusahaan karena adanya tindakan sengaja untuk mengelabui aset dan mendapatkan keuntungan bagi pihak tertentu yang dapat menyebabkan kerugian finansial maupun non finansial.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer yang didapatkan dari hasil wawancara dan observasi dan data sekunder yang didapat dari dokumen perusahaan, juga informasi dan data dari jurnal maupun textbook. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini field research dan library research. Unit penelitian adalah Pabrik Garmen F246 yang merupakan salah satu pabrik pakaian jadi yang berlokasi di Bandung.
Berdasarkan hasil penelitian pada Pabrik Garmen F246, diketahui bahwa pengendalian internal pada siklus produksi perusahaan masih terdapat kekurangan dalam mencegah terjadinya risiko fraud. Namun, Pabrik Garmen F246 sudah melakukan tindakan preventif misalnya bagian marketing tidak boleh menghubungi kepala produksi secara langsung. Juga kepala produksi bertugas memeriksa kesesuaian jumlah pakaian setengah jadi yang diantarkan ke perusahaan jasa bordir atau sablon untuk memastikan kesesuaian jumlah barang dan actual pakaian setengah jadi yang diterima. Perusahaan juga sudah melakukan pengawasan pada aktivitas produksi misalnya terdapat stock opname, pemilik melakukan double check kesesuaian sampel dengan customer design dan terdapat pertukaran informasi yang memadai antar setiap karyawan. Namun, kepala produksi memegang kendali yang sangat besar pada perusahaan yaitu yang menguasai gudang barang jadi, melakukan pengawasan pada kegiatan produksi, dan melakukan pembuatan pola. Adanya beberapa kekurangan tersebut dapat memicu risiko kecurangan seperti pencatatan persediaan barang jadi yang tidak akurat, persediaan bahan baku (benang dan kancing) yang tidak dicatat, perhitungan upah staf produksi yang tidak akurat dan sebagainya. Oleh sebab itu, dalam penelitian ini direkomendasikan agar sebaiknya perusahaan memiliki staf gudang bahan baku dan staf gudang barang jadi, mengidentifikasi risiko fraud yang mungkin terjadi, melakukan penambahan dokumen seperti move ticket, labor time sheet, laporan quality control harian, kartu stock bahan baku untuk benang dan kancing, juga menambahkan informasi penting pada kartu stock barang jadi dan surat kerja. Dalam perhitungan biaya produksi juga direkomendasikan untuk memiliki dokumen material requisition untuk membuat perhitungan dalam job cost record. Juga direkomendasikan untuk menambahkan nomor dokumen beserta tempat untuk otorisasi dalam upaya untuk mencegah terjadinya risiko fraud.