dc.description.abstract |
Perusahaan didirikan untuk memenuhi beberapa tujuannya seperti memiliki banyak pelanggan, mendapatkan keuntungan, dan going concern. Selain memperhatikan tujuan-tujuan tersebut, perusahaan juga harus memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Untuk mengetahui apakah perusahaan sudah memperhatikan ketiga aspek tersebut, perusahaan diwajibkan untuk membuat laporan keberlanjutan sebagai bentuk tanggung jawab atas kegiatan operasinya yang diwajibkan sejak diundangkannya POJK tanggal 27 Juli 2017. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penilaian salah satu aspek lingkungan yaitu carbon disclosure masing-masing perusahaan, dan mengetahui perbandingan carbon disclosure pada laporan keberlanjutan ketiga perusahaan di industri semen untuk tahun 2017-2019.
Penyusunan dan pelaporan laporan keberlanjutan salah satunya diatur oleh GRI Standar yang sudah diakui secara internasional. GRI Standards memiliki empat topik besar yaitu mengenai standar universal, topik ekonomi, topik lingkungan, dan topik sosial. Salah satu topik yang dibahas dalam aspek lingkungan adalah mengenai emisi yang merupakan hasil pembakaran bahan bakar fosil seperti batubara, gas alam dan minyak yang didispersikan ke udara. Ada beberapa jenis emisi, salah satunya yaitu emisi gas rumah kaca (GRK) atau emisi karbon. Gas karbondioksida merupakan penyebab utama pemanasan global. Sebagian emisi karbon dihasilkan oleh aktivitas manusia, sehingga emisi karbon mudah mengalami peningkatan dan para peneliti fokus dalam meneliti metode untuk mengurangi emisi karbon.
Penelitian ini dilakukan dengan teknik pengumpulan dan analisis data berupa content analysis, kemudian dilanjutkan dengan melakukan penilaian kesesuaian pengungkapan berdasarkan GRI Standard. Pada penelitian ini digunakan laporan keberlanjutan tahun 2017-2019 dari tiga perusahaan di industri semen di Indonesia yang sudah terdaftar di BEI. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Semen Indonesia Tbk, dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketiga perusahaan unit penelitian sudah melakukan pengungkapan atas emisi, namun belum mengungkapkan semua indikator yang ada. Selama tiga tahun, ketiga perusahaan sudah melakukan pengungkapan atas indikator 305-4, 305-5, dan 305-7. Ketiga perusahaan unit penelitian tidak pernah mengungkapkan indikator 305-3 dan 305-6. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk belum mengungkapkan indikator 305-1 dan 305-2, sedangkan kedua perusahaan lain sudah mengungkapkan. Nilai rata-rata ketiga perusahaan selalu termasuk dalam kategori 2 (dua) yang berarti deskripsi pengungkapan yang sesuai dengan persyaratan GRI Standards bernilai lebih besar dari 25% sampai dengan 50%. Sejak tahun 2017-2019, nilai rata-rata tertinggi selalu dimiliki oleh PT Semen Indonesia Tbk. Nilai rata-rata paling kecil pada tahun 2017 dan 2019 dimiliki oleh PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, dan pada tahun 2018 dimiliki oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Indikator yang pengungkapannya paling baik pada tahun 2017 adalah indikator 305-7, pada tahun 2018 dan 2019 adalah indikator 305-4. Sebaiknya perusahaan melakukan pengungkapan atas emisinya dengan selengkap dan sedetail mungkin, dengan tetap mempertahankan dan meningkatkan kesesuaian pengungkapan, selain itu sebaiknya perusahaan juga mencantumkan referensi GRI Index dengan lengkap. |
en_US |