Abstract:
Salah satu sasaran strategis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah memprioritaskan
diplomasi ekonomi dalam memperjuangkan kepentingan nasional. Dengan
mendorong kerja sama antar perusahaan milik nasional dan swasta, diharapkan
dapat memberikan keuntungan bersama terkait kepentingan masing-masing
negara. Menghadapi sejumlah permasalahan minyak bumi, Indonesia dan Aljazair
sepakat melakukan kerja sama ekonomi melalui diplomasi komersial. Upaya
tersebut dilakukan dengan dua cara, yaitu: (1) melakukan promosi perdagangan
dan (2) promosi peluang investasi. Pencapaian ini memberi keuntungan bagi
kedua belah pihak. Indonesia mendapat tambahan suplai minyak sehingga ada
jaminan ketersediaan minyak bumi bagi generasi yang akan datang. Sementara
itu, Aljazair dapat mengembangkan perekonomian negara yang berorientasi pada
ekspor dalam menghadapi penurunan harga minyak dunia. Mengingat pendapatan
utama negara pengekspor ini adalah dari penjualan minyak bumi. Penulis
menggunakan konsep diplomasi komersial yang dijelaskan oleh Saner dan Yiu.
Aktor dalam diplomasi komersial terdiri dari Trade Promotion Organization
(TPO) dan/atau Investment Promotion Agency (IPA). Kemlu RI membentuk
Kelompok Kerja (Pokja) Diplomasi Ekonomi untuk memudahkan koordinasi
antar aktor yang terlibat dalam diplomasi ekonomi Indonesia. Dalam praktik
diplomasi komersial ini Pokja melibatkan aktor seperti, Kementerian energi dan
sumber daya mineral, Kementerian perdagangan; dan pelaku usaha milik nasional
dan swasta terkait.