Abstract:
Pemanfaatan internet menimbulkan perubahan dalam aktivitas ekonomi. Melalui perdagangan berbasis internet, pengguna dapat terlibat secara langsung dalam tidak hanya perdagangan domestik, tetapi juga perdagangan transnasional. Demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Republik Indonesia harus mengembangkan sektor perdagangan berbasis internet lebih lanjut. Dalam pencapaian kepentingan ini, pemerintah Indonesia menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 yang memungkinkan perusahaan asing untuk memegang kepemilikan di perusahaan-perusahaan Indonesia. Penetapan kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat laju investasi ke sektor perdagangan berbasis internet. Republik Rakyat Tiongkok merupakan negara yang melakukan investasi secara signifikan terhadap sektor tersebut. Investasi dan perdagangan berbasis internet yang dilakukan oleh Indonesia dengan Tiongkok membawa beberapa dampak, baik positif maupun negatif, terhadap hubungan antara dua negara tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh dari aktivitas ekonomi berbasis internet serta interaksi antara aktor negara dan non-negara Indonesia-Tiongkok terhadap intensitas perdagangan antara kedua negara. Selain berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, aktivitas perdagangan berbasis internet kedua negara juga membuka jalan bagi kerjasama ekonomi lainnya. Untuk menjawab pertanyaan penelitian dari tulisan ini, Peneliti akan menganalisa data-data temuan menggunakan The New Growth Theory. Penelitian ini menemukan hasil bahwa pengembangan sektor perdagangan berbasis internet telah berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tidak hanya itu, aktivitas perdagangan berbasis internet antara Indonesia dan Tingkok juga meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia-Tiongkok secara positif.