Abstract:
Krisis keuangan global memberikan pelajaran kepada otoritas keuangan di seluruh dunia akan pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan. Kebijakan makroprudensial dipercaya dapat menjadi salah satu cara untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan melalui pembatasan terhadap pembentukan risiko sistemik. Individu bank memiliki kontribusi yang tinggi terhadap instabilitas sistem keuangan dan pembentukan risiko sistemik melalui risiko kredit dan likuiditas yang ditimbulkan dari aktivitas intermediasi bank. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan pengaruh kebijakan makroprudensial yang terdiri dari Loan to Value (LTV) dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) terhadap risiko likuiditas (Loan to Deposit Ratio) dan risiko kredit (Non-Performing Loan) bank umum di Indonesia. Penelitian ini juga menambahkan variabel Bank Specific Characteristic (BSC) yang terdiri dari ukuran bank, permodalan, dan struktur pendanaan sebagai faktor yang dapat memengaruhi risiko bank. Dengan menggunakan regresi data panel 52 bank umum kuartalan periode 2012 hingga 2019 ditemukan bahwa pengetatan kebijakan makroprudensial secara signifikan menurunkan NPL dan sebaliknya, namun tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap LDR. Ukuran bank, permodalan, dan struktur pendanaan signifikan berpengaruh positif terhadap LDR dan NPL. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi sebuah masukan bagi otoritas keuangan di Indonesia untuk lebih berhati-hati ketika terjadi pelonggaran kebijakan makroprudensial karena hal tersebut dapat meningkatkan risiko bank.