Abstract:
Kebijakan Penenggelaman Kapal merupakan kebijakan untuk memberantas pencurian yang dilakukan oleh kapal asing dan mencegah terjadinya overfishing di wilayah perairan Indonesia yang mulai diberlakukan pada tahun 2014. Namun kebijakan tersebut cenderung memunculkan perdebatan dimana sejak diberlakukannya kebijakan tersebut, eskpor perikanan tangkap Indonesia cenderung menurun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh kebijakan Penenggelaman Kapal terhadap ekspor perikanan tangkap Indonesia ke enam negara tujuan yaitu Tiongkok, Jepang, Malaysia, Amerika, Singapura, dan Hongkong dengan menggunakan variabel kontrol yaitu PDB per kapita negara importir, harga rata-rata perikanan tangkap, dan nilai tukar. Teknik estimasi yang digunakan yaitu Ordinary Least Square (OLS) dengan data panel pada rentang tahun 2005-2019. Hasil analisis data menunjukan bahwa Kebijakan Penenggelaman Kapal memiliki pengaruh yang negatif dan signifikan terhadap ekspor perikanan tangkap. PDB per kapita negara importir memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap ekspor perikanan tangkap, nilai tukar memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap ekspor perikanan tangkap. Harga rata-rata perikanan tangkap memiliki pengaruh tidak signifikan terhadap ekspor perikanan tangkap