Abstract:
Di era globalisasi ini perusahaan dianggap sebagai sebuah entitas badan hukum yang wajib
memperhatikan lingkungan dimana dia berada serta dapat dimintai pertanggungjawabannya
melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Pada tahun 2003, diterbitkannya keputusan
menteri yang mewajibkan perusahaan BUMN memiliki andil dalam melakukan kegiatan
CSR kepada masyarakat sekitar. PT Pelindo II dan PT Pelindo III merupakan perusahaan
BUMN yang bergerak dalam industri transportasi. Kedua perusahaan menerbitkan laporan
keberlanjutan dikarenakan telah memberikan dampak positif maupun negatif bagi komunitas
meskipun pembuatan laporan keberlanjutan masih belum rutin dan diterapkan oleh seluruh
anak perusahaan.
Laporan keberlanjutan memuat informasi mengenai kinerja ekonomi,
lingkungan, dan sosial perusahaan selama periode pelaporan. Terdapat 2 prinsip yang
menentukan kualitas suatu laporan berdasarkan GRI Standard, yaitu prinsip isi dan prinsip
kualitas.
Objek penelitian ini adalah laporan keberlanjutan PT Pelindo II dan PT Pelindo III
selama 3 tahun. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan
analisis konten atas laporan keberlanjutan perusahaan.
Berdasarkan hasil penelitian, pengungkapan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial
pada PT Pelindo II lebih lengkap. Untuk penilaian prinsip isi, laporan keberlanjutan PT
Pelindo II tahun 2016 dan 2018 telah memenuhi prinsip isi secara lengkap. Namun pada
laporan tahun 2017, perusahaan belum dapat memenuhi prinsip isi secara keseluruhan,
terutama pada prinsip materialitas. Sedangkan untuk PT Pelindo III, perusahaan memenuhi
seluruh prinsip isi sehingga mendapatkan skor penuh, yaitu 1. Untuk penilaian prinsip
kualitas, kedua perusahaan belum dapat memenuhi seluruh prinsip-prinsip. Selama 3 tahun,
PT Pelindo II menunjukkan perbaikan dalam pelaporannya dalam memenuhi prinsip-prinsip
dalam GRI Standards dengan skor rata-rata keseluruhan sebesar 0,89. Sementara itu, selama
3 tahun, PT Pelindo III belum menunjukkan perbaikan pada kekurangan dalam pelaporannya
dengan skor rata-rata keseluruhan sebesar 0,87. PT Pelindo II dan PT Pelindo III
diharapkapkan meninjau kembali prinsip kualitas, penggunaan istilah yang kurang umum
bagi beberapa pemangku kepentingan, informasi mengenai kapan perbaikan laporan akan
dilakukan, serta meninjau kembali prinsip akurasi dan perhitungan rumit sehingga dapat di
uji kembali keakuratannya. Bagi pembaca sebaiknya memahami indikator-indikator dari GRI
Standards terutama prinsip-prinsip isi dan kualitas serta bagi penelitian selanjutnya
diharapkan untuk menambah lebih banyak perusahaan agar didapatkan hasil yang lebih
komprehensif.