Abstract:
Seiring berkembangnya bisnis perusahaan, isu mengenai keberlanjutan turut menjadi tren masa kini dan perlu diperhatikan oleh seluruh perusahaan, termasuk di industri perbankan. Adanya dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial akibat dari kegiatan perusahaan menimbulkan tuntutan tanggung jawab perusahaan dari para pemangku kepentingan. Adanya tuntutan tersebut, maka perusahaan melakukan tanggung jawab sosial yang disampaikan melalui laporan keberlanjutan. Perusahaan di industri perbankan menjadi pelopor untuk menyusun laporan keberlanjutan sesuai dengan POJK Nomor 51 yang diterbitkan pemerintah di tahun 2017.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penilaian pengungkapan kinerja sosial pada perusahaan di industri perbankan berdasarkan basis pengukuran GRI Standard dan POJK Nomor 51 dan menganalisis perbandingan pengungkapan antar perusahaan selama periode 2016-2018, serta menganalisis perbandingan pedoman antara GRI Standard dan POJK Nomor 51. Melalui analisis penilaian pengungkapan kinerja sosial berdasarkan kedua pedoman, dapat diketahui perusahaan mana yang telah mengungkapkan seluruh indikator kinerja sosial dengan baik.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa content analysis, lalu dilanjutkan dengan menilai pengungkapan indikator berdasarkan panduan dalam GRI Standard dan POJK Nomor 51. Pada penelitian ini digunakan laporan keberlanjutan dari 13 perusahaan yang sudah listing di BEI dan yang termasuk dalam BUKU 3 dan BUKU 4 sebagai unit penelitian. Ketiga belas perusahaan tersebut, yaitu BNI, Mandiri, BRI, BTN, BCA, Maybank, CIMB Niaga, Permata, Mandiri Syariah, OCBC NISP, BJB, Jatim, dan Bukopin.
Berdasarkan hasil penelitian, secara keseluruhan pengungkapan yang dilaporkan perusahaan lebih memenuhi POJK No. 51 dibandingkan GRI Standard. Berdasarkan GRI Standard, Bank Mandiri merupakan perusahaan dengan hasil rata-rata tertinggi yaitu sebesar 48%, dan perusahaan yang rata – rata persentase pengungkapannya terendah adalah Bank BNI dan Mandiri Syariah yaitu sebesar 11%. Dari hasil perbandingan antar perusahaan, diketahui bahwa Bank Bukopin merupakan perusahaan yang paling banyak mengungkapkan indikator secara lengkap dan konsisten selama tiga tahun. Berdasarkan POJK No. 51, BTN dan Jatim merupakan perusahaan dengan hasil rata-rata tertinggi, yaitu 100% dan perusahaan yang rata-rata persentase pengungkapannya terendah adalah BJB, yaitu sebesar 56%. Selanjutnya, BTN merupakan perusahaan yang paling banyak mengungkapkan indikator secara lengkap dan konsisten selama tiga tahun. Sebaiknya perusahaan melakukan pengungkapan indikator GRI Standard dan POJK Nomor 51 secara lengkap dan konsisten. Pemenuhan terhadap kedua pedoman ini memberikan benefit lebih besar daripada cost-nya, karena GRI Standard merupakan standar internasional sehingga dapat memberi kepercayaan lebih kepada para pemangku kepentingan dan POJK adalah bentuk kepatuhan kepada pemerintah karena industri perbankan diwajibkan untuk membuat dan menyampaikan laporan keberlanjutan kepada OJK.