Abstract:
Perkembangan persaingan dalam dunia bisnis mendorong perusahaan untuk
memperhatikan aspek keberlanjutan. Perusahaan dituntut untuk tidak hanya mementingkan
keuntungan saja, tetapi juga harus memperhatikan tanggung jawab terkait hal ekonomi,
lingkungan, dan sosial. Dalam pengungkapan tanggung jawab tersebut perusahaan
menggunakan laporan keberlanjutan untuk menginformasikan kegiatan atau program yang
telah mereka lakukan dan yang akan dilakukan terkait kinerja ekonomi, lingkungan, dan
sosial kepada para pemangku kepentingan. Salah satu pedoman yang dapat digunakan
perusahaan dalam menyusun laporan keberlanjutan adalah Global Reporting Initiative (GRI)
Standards. Selain itu juga terdapat standar pelaporan kinerja sosial perusahaan berbasis
syariah yaitu Islamic Social Reporting (ISR).
Berdasarkan GRI Standard untuk pelaporan keberlanjutan, terdapat 3 universal
standards dengan 33 topic specific standards yang terbagi ke dalam 3 topik besar yaitu
ekonomi, lingkungan, dan sosial. Sementara itu, Islamic Social Reporting (ISR) membaginya
menjadi 6 kriteria yaitu pendanaan dan investasi, produk dan jasa, karyawan, masyarakat,
lingkungan, dan tata kelola perusahaan.
Penelitian ini dilakukan pada perusahaan dalam industri perbankan syariah yang
menerbitkan laporan keberlanjutan periode 2016-2018 dan terdaftar di BEI, yaitu hanya PT
BRIsyariah Tbk. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan analisis
konten atas laporan keberlanjutan perusahaan periode 2016-2018.
Berdasarkan hasil penelitian atas pelaporan keberlanjutan PT BRIsyariah Tbk,
menurut GRI Standards terus mengalami peningkatan dari 33% (Limited disclose) pada
periode 2016 menjadi 42% (Partially applied) pada periode 2018 yang berarti perusahaan
lebih memperhatikan topik pengungkapan umum dibandingkan dengan topik ekonomi,
lingkungan, dan sosial. Jika ditinjau menurut Islamic Social Reporting (ISR), setiap
tahunnya terus mengalami peningkatan dari 28% (Limited disclose) pada periode 2016
menjadi 49% (Partially applied) pada periode 2018 dan dapat disimpulkan bahwa
perusahaan lebih banyak memperhatikan pengungkapan terkait tata kelola perusahaan
dibandingkan dengan indikator lainnya. Pengungkapan perusahaan ditinjau dari GRI
Standard ataupun Islamic Social Reporting (ISR) selama periode 2016-2018 secara garis
besar sama. Perbedaan hanya terkait dengan status kepatuhan terhadap syariah, zakat,
saddaqah, qard hasan, persetujuan dewan pengawas syariah terhadap suatu produk, serta
produk yang ramah lingkungan. Dengan demikian, indeks GRI Standards dapat dikonversi
ke dalam indeks Islamic Social Reporting (ISR) untuk dapat membantu investor syariah
dalam pengambilan keputusannya. Perusahaan diharapkan dapat terus meningkatkan
pengungkapan sesuai dengan panduan GRI Standards serta dapat menggunakan indeks
Islamic Social Reporting (ISR). Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah unit
penelitian agar dapat melakukan komparasi antara satu perusahaan dengan perusahaan
lainnya.