Abstract:
Pendapatan negara dalam bentuk dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah salah satu bentuk pendapatan yang diterima oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mendapatkan penerimaan selain pajak. Dividen yang dibagikan BUMN berkontribusi dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang merupakan komponen pendapatan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebagai salah satu pelaku besar dalam industri pertambangan dunia, industri pertambangan di Indonesia pun ikut digeluti oleh BUMN. Salah satu usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja BUMN sektor pertambangan, Pemerintah terus merumuskan langkah-langkah konkret dengan membentuk holding company di tahun 2017. Langkah ini diharapkan dapat menyinergikan dan memberikan ruang bagi BUMN sektor pertambangan untuk lebih leluasa meningkatkan keuntungan. Maka, perbandingan kinerja keuangan BUMN sektor pertambangan sebelum dan sesudah tergabung dalam holding company merupakan hal yang penting untuk dilakukan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tren kinerja keuangan dan mengetahui perbandingan kinerja keuangan sebelum dan sesudah tergabung dalam holding company bagi BUMN sektor pertambangan. Analisis tren dan penilaian kinerja keuangan mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: KEP-100/MBU/2002. Penilaian dilakukan dengan menggunakan delapan rasio sebagai indikator, yaitu Return On Equity (ROE), Return On Investment, Cash Ratio, Current Ratio, Collection Period (CP), Perputaran Persediaan, Perputaran Total Aset/Total Asset Turn Over (TATO), Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aktiva.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka. Penelitian ini dilakukan pada tiga perusahaan yang tergabung dalam holding company BUMN sektor pertambangan, yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk selama periode 2014-2018. Studi pustaka dilakukan dengan data yang diperoleh dari laporan keuangan yang diterbitkan pada tahun 2014-2018. Pengolahan data tren dan kinerja keuangan dilakukan dengan mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: KEP-100/MBU/2002.
Hasil penelitian adalah sebagai berikut: (1) tren kinerja keuangan dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk selama 5 tahun terakhir mengalami kecenderungan membaik, dan (2) perbandingan kinerja keuangan BUMN sektor pertambangan dengan rincian yaitu (a) PT Aneka Tambang Tbk yang selama tahun 2014-2017 hanya mampu meraih predikat “Kurang Sehat”, mampu meraih predikat A “Sehat” di tahun 2018; (b) PT Bukit Asam Tbk yang pada tahun 2017 turun ke predikat AA “ Sehat”, mampu meraih predikat AAA “Sehat” di tahun 2018; (c) PT Timah Tbk mampu mempertahankan predikat A “Sehat” selama 3 tahun terakhir.