Abstract:
Dampak dari pemanasan global (global warming) semakin nyata terjadi di kehidupan kita sehari-hari, perusahaan dapat menjadi salah satu penyumbang terjadinya pemanasan global melalui kegiatan usaha yang mereka lakukan. Oleh karena itu, diharapkan perusahaan dapat melaksanakan kegiatan operasi yang dapat dipertanggung jawabkan sehingga dapat menunjang keberlanjutan dari perusahaan dan lingkungan. Pada saat ini, bank, pemerintah, investor, bursa efek mengharapkan perusahaan untuk melakukan kinerja keberlanjutan dan melaporkannya bentuk laporan keberlanjutan.
Guna meningkatkan penerapan prinsip transparansi pada BUMN, maka sebaiknya perusahaan BUMN dapat melaporkan tanggung jawabnya terhadap lingkungan dan masyarakat dalam laporan keberlanjutan. Dalam penyusunan laporan keberlanjutan ini dibutuhkan pedoman dalam pembuatannya untuk membantu agar organisasi dan para pemangku kepentingannya mencapai kesepahaman atas laporan keberlanjutan tersebut. Pedoman yang banyak digunakan oleh perusahaan atau organisasi di dunia saat ini adalah Global Reporting Initiative (GRI). Sementara di Indonesia, OJK menerbitkan regulasi penyusunan laporan keberlanjutan yaitu POJK Nomor 51/POJK.03/2017.
Penelitian ini menggunakan metode analisis konten (content analysis) kemudian dilakukan penilaian kesesuaian pengungkapan laporan keberlanjutan terhadap persyaratan pelaporan (accordance of reporting). Penilaian dilakukan dengan membagi total pengungkapan yang dilaporkan sesuai persyaratan pelaporan dengan total persyaratan pelaporan yang seharusnya dilaporkan menurut pedoman GRI Standard dan POJK 51. Lalu hasil perhitungan ini dikali dengan 100%. Hasilnya dikelompokkan ke dalam skor 1 s/d 5, dimana skor 5 merupakan pengungkapan yang dilaporkan secara penuh. Pada penelitian ini digunakan empat perusahaan konstruksi BUMN sebagai unit penelitian, yaitu PT Adhi Karya Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, PT Waskita Karya Tbk, dan PT Wijaya karya Tbk serta menggunakan data sekunder berupa laporan keberlanjutan periode tahun 2016-2018.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, belum semua indikator topik spesifik GRI Standard dan POJK 51 dilaporkan secara fully applied, masih terdapat indikator yang hanya dilaporkan secara partially applied, bahkan ada indikator yang tidak dilaporkan sama sekali. Sebanyak 83% dari total indikator topik lingkungan GRI Standard tidak dilaporkan selama 3 tahun berturut-turut dan topik lingkungan merupakan yang paling banyak tidak dilaporkan. Sementara indikator topik ekonomi merupakan yang paling banyak sudah dilaporkan yaitu hanya sebesar 8% dari total indikator yang tidak dilaporkan. Perusahaan yang memiliki skor tertinggi atas kesesuaian pengungkapan dengan GRI Standard topik ekonomi pada tahun 2016-2018 adalah PT Wijaya Karya Tbk dan PT Pembangunan Perumahan Tbk. Sementara untuk topik lingkungan adalah PT Pembangunan Perumahan Tbk dan PT Waskita Karya Tbk. Sedang skor tertinggi topik sosial diperoleh PT Wijaya Karya Tbk selama 3 tahun berturut-turut. Sementara berdasarkan hasil penelitan terkait POJK 51, didapatkan sebanyak 27% dari total indikator topik sosial POJK 51 tidak dilaporkan selama 3 tahun berturut-turut dan topik sosial merupakan yang paling banyak tidak dilaporkan. Sementara seluruh topik indikator ekonomi POJK 51 telah dilaporkan pada tahun 2016, 2017, maupun 2018. Perusahaan yang memiliki skor tertinggi atas kesesuaian pengungkapan topik ekonomi POJK 51 tahun 2016-2018 adalah PT Waskita Karya Tbk; PT Wijaya Karya Tbk; dan PT Pembangunan Perumahan Tbk. Sementara untuk topik lingkungan adalah PT Wijaya Karya Tbk. Kemudian untuk topik sosial adalah PT Wijaya Karya Tbk dan PT Adhi Karya Tbk.