Abstract:
Berdirinya sebuah perusahaan tidak lepas dari peran lingkungan sekitar dan tidak hanya ingin memperoleh laba ataupun pelayanan publik. Namun dibutuhkan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada para pemangku kepentingan dan dilaporkan menggunakan laporan keberlanjutan. Seperti halnya perusahaan kelapa sawit yang diketahui memiliki kegiatan yang merusak. Pada prosesnya tidak sedikit perusahaan menebangi pohon yang menghasilkan emisi dan memicu efek rumah kaca, juga apabila terjadi pembukaan lahan dengan cara membakar hutan. Pembakaran hutan akan mengakibatkan kerusakan lapisan ozon. Dampak paling merusak akibat dari penanaman kelapa sawit adalah rusaknya tanah sehingga menjadi tidak subur lagi. Di dalam laporan keberlanjutan, terdapat pengungkapan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial kepada seluruh pemangku kepentingan. Terdapat beberapa panduan untuk menyusun laporan keberlanjutan, salah satunya adalah GRI Standards.
Menurut GRI Standards, terdapat dua kelompok prinsip untuk mengungkapkan laporan keberlanjutan, yaitu prinsip untuk mendefinisikan isi laporan dan prinsip untuk mendefinisikan kualitas laporan. Prinsip-prinsip untuk menentukan isi laporan memiliki empat aspek, yaitu pelibatan pemangku kepentingan, aspek konteks keberlanjutan, aspek materialitas, dan aspek kelengkapan. Prinsip-prinsip untuk menentukan kualitas laporan, yaitu aspek keseimbangan, aspek komparabilitas, aspek akurasi, aspek ketepatan waktu, aspek kejelasan, dan aspek keandalan.
Penelitian ini menggunakan hypothetico-deductive method untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan informasi secara sistematis. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui data sekunder. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit dengan periode pelaporan tahun 2018 yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018, yaitu: Astra Agro Lestari Tbk. (AAL), Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ), Eagle High Plantation Tbk. (EHP), Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP), Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS), dan Sinar Mas Agro Resources & Technology / Golden Agri Resources Tbk (GAR).
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa semua perusahaan melakukan pengungkapan dalam hal ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dalam hal pelaporan berdasarkan prinsip isi, secara garis besar keenam perusahaan telah mengungkapkannya dengan baik. Hal ini didukung dari nilai tertinggi yaitu 100% diraih oleh tiga perusahaan dan secara keseluruhan memiliki rata-rata 99.0%. Dalam hal pelaporan berdasarkan prinsip kualitas, secara garis besar keenam perusahaan telah mengungkapkannya dengan baik. Hal ini didukung dari nilai sempurna yang diraih oleh semua perusahaan. Dilihat secara keseluruhan, hasil analisis kualitas laporan keberlanjutan berdasarkan prinsip isi dan kualitas menunjukkan hasil yang baik. Hal ini dapat dilihat dari rata-rata nilai yaitu sebesar 99.5%. Namun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, bahwa perusahaan diharapkan untuk kembali melihat indeks GRI dan mencocokkan dengan hal yang akan diungkapkan oleh perusahaan.