Abstract:
Industri perkebunan adalah salah satu industri yang berkembang pesat dan memiliki pangsa
pasar yang besar di Indonesia. Pesatnya perkembangan industri perkebunan menyebabkan
timbulnya ancaman terhadap lingkungan dan sosial akibat dampak dari aktivitas usaha industri
perkebunan yang tidak bertanggung jawab seperti deforestasi dan peningkatan suhu bumi.
Berbagai upaya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di sektor industri perkebunan
telah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan mengeluarkan peraturan tentang
penyampaian laporan keberlanjutan. Akan tetapi dari 41 perusahaan di industri perkebunan,
hanya lima perusahaan yang secara kontinyu menerbitkan sustainability report sejak tahun
2016 sampai tahun 2018, yaitu PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk,
PT Perkebunan Nusantara XI, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, dan PT Sawit Sumbermas
Sarana Tbk. Tahun 2016 merupakan tahun pertama penerbitan laporan keberlanjutan sebagian
besar perusahaan. Meski begitu, perlu dipastikan juga bahwa laporan keberlanjutan yang
diterbitkan telah sesuai dengan pedoman GRI Standard.
GRI standard dirancang untuk meningkatkan komparabilitas global dan kualitas
informasi mengenai dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial, sehingga perlu dilakukan
penilaian atas pengungkapan indikator ekonomi, lingkungan, dan sosial. GRI standard juga
mewajibkan agar dalam penerbitan laporan keberlanjutan untuk menerapkan prinsip isi dan
kualitas. Prinsip isi membantu perusahaan untuk memutuskan isi laporan mana yang akan
disertakan dalam laporan terkait tentang kegiatan, dampak, dan ekpektasi substantif
organisasi, serta kepentingan para pemangku kepentingannya. Prinsip kualitas membantu
perusahaan untuk memastikan kualitas informasi dalam laporan keberlanjutan termasuk
presentasinya tepat.
Objek penelitian dalam penelitian ini adalah laporan keberlanjutan PT Astra Agro
Lestari Tbk, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, PT Perkebunan Nusantara XI, PT Salim Ivomas
Pratama Tbk, dan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan studi kepustakaan dan analisis konten atas laporan keberlanjutan tahun 2016 – 2018.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penilaian isi, prinsip stakeholder
inclusiveness merupakan prinsip yang dapat dipenuhi oleh kelima perusahaan sedangkan
prinsip materiality belum dapat dipenuhi dengan baik oleh kelima perusahaan. Untuk penilaian
kualitas, prinsip clarity merupakan prinsip yang dapat dipenuhi oleh kelima perusahaan
sedangkan prinsip reliability belum dapat dipenuhi dengan baik oleh kelima perusahaan.
Secara keseluruhan, penilaian tertinggi atas kedua prinsip diraih oleh PT Salim Ivomas
Pratama Tbk, diikuti dengan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk dan PT Sawit Sumbermas
Sarana Tbk yang memperoleh nilai yang sama, kemudian PT Perkebunan Nusantara XI, dan
yang terakhir PT Astra Agro Lestari Tbk.