dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola inovasi berbasis komunitas terhadap ketersediaan ketahanan energi yang dilakukan oleh komunitas masyarakat di Dusun Karang Baru, Jember. Pola inovasi berbasis komunitas dinilai dengan menggunakan 9 pola inovasi berbasis komunitas oleh Deepa Narayan. 9 pola tersebut adalah keterlibatan stakeholders, konsultasi, kegiatan ideal, pembelajaran terstruktur, kebutuhan dan kepentingan bersama, biaya yang stabil, sosial lokal, kapasitas kepemimpinan, pengetahuan dan keterampilan; dan menegakkan aturan dan regulasi secara sendiri.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Penelitian ini merupakan penelitian induktif yang dapat fokus terhadap permasalahan yang secara kompleks setiap individu yang terlibat. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dengan, 1 perwakilan dari Humas Direktorat Jenderal ESDM, 2 perangkat pemerintah Kabupaten Jember, 1 perwakilan dari PLN UP 3 Jember, , dan 21 warga atau komunitas dalam PPR Dusun Karang Baru dan studi dokumen(dokumen Rencana Strategis Ketahan Energi Nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral). Analisis dilakukan dengan cara deskriptif untuk memperoleh gambaran yang mendalam mengenai objek penelitian. Untuk mengecek keabsahan data, peneliti menggunakan teknik triangulasi sumber.
Hasil penelitian ini menunjukkan inovasi berbasis komunitas terhadap ketersediaan ketahanan energi listrik disebabkan oleh keterlibatan secara aktif dari masyarakat Dusun Karang Baru yang membentuk sebuah komunitas untuk mewujudkan sebuah inovasi ketahanan energi listrik. Dari 9 pola inovasi berbasis komunitas yang masih dilakukan adalah (1) masih banyak keterlibatan secara aktif dari masyarakat dan juga pihak luar untuk membantu keberhasilan dari inovasi tersebut, ,serta (2) permasalahan mengenai perizinan lahan dari pihak Perum Perhutani untuk permasalahan perizinan penancapan tiang listrik di Dusun Karang Baru. Saran yang diberikan oleh peneliti adalah memperbaiki prosedur terhadap pihak Perum Perhutani untuk perizinan lahan dan adanya regulasi yang mengikat untuk kegiatan masyarakat secara berkelanjutan. |
en_US |