Abstract:
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisa hubungan Organizational Justice dengan Employee Engagement di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung. Untuk mencapai tujuan penelitian, maka penelitian ini menggunakan teori Organizational Justice oleh Russell Cropanzano, David E. Bowen dan Stephen W. Gililand yang terdiri dari 13 dimensi yaitu [1] equity, [2] equality, [3] kebutuhan, [4] konsistensi, [5] bebas dari bias, [6] keakuratan, [7] koreksi, [8] keterwakilan, [9] moral dan etika, [10] menghormati, [11] kepatutan, [12] kejujuran, [13] pembenaran dan teori Employee Engagement olehWilmar Schaufeli & Arnold Bakker terdiri dari 9 dimensi [1] energi dan ketahanan mental yang tinggi saat bekerja, [2] kemauan untuk menginvestasikan upaya dalam pekerjaan, [3] kegigihan bahkan dalam menghadapi kesulitan, [4] keterlibatan yang kuat dalam bekerja, [5] merasakan rasa signifikansi, antusiasme, inspirasi, kebanggaan dan tantangan, [6] konsentrasi dalam
bekerja, [7] bergembira dalam bekerja, [8] waktu berlalu dengan cepat saat bekerja, [9] mendapatkan kesulitan untuk melepaskan diri dari pekerjaan.
Metode yang diguakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif yang menggunakan jenis penelitian desain korelasional dengan menguji hubungan antara kedua variabel. Subjek penelitian ditentukan melalui metoda sampling dengan jumlah 73 Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPPD dari populasi 276 ASN di BPPD. Pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner, dan untuk mendukung hasil kuesioner dilakukan wawancara kepada 10 ASN di BPPD.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa tingkat Organizational Justice dan Employee
Engagement masuk dalam kategori sangat tinggi. Melalui analisa korelasi ditemukan bahwa adanya hubungan positif dan signifikan terhada kedua variabel tersebut. Organizational Justice dan Employee Engagement berada pada tingkat asosiasi agak kuat.