Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk melihat Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh Corporate Communication PT Bio Farma (Persero) Bandung, Jawa Barat . Untuk mencapai tujuan dari penelitian ini peneliti menggunakan Teori Implementasi George C Edward III yang terdiri dari 4 Indikator yaitu [1] Komunikasi [2] Sumber Daya [3] Disposisi [4] Struktur Birokrasi.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan analisis isi kualitatif. Teknik pengumpulan dara dilakukan melalui wawancara mendalam yang dilakukan kepada 3 informan seperti Kepala Bagian Corporate Communcation PT Bio Farma (Persero) dan staf, Kepala Bidang Pencegahan dan Penularan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bandung, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, dan studi dokumen resmi PT Bio Farma (Persero), UU KIP untuk menguji keabsahan data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa [1] Aspek Komunikasi Corporate Communication PT Bio Farma (Persero) telah melakukan komunikasi dengan baik dan jelas dengan internal maupun stakeholder, dalam proses komunikasi di internal telah menggunakan peran media elektronik yaitu intranet yang hanya bisa diakses oleh staff perusahaan dan juga masyarakat mudah mengakses penggunaan media elektronik seperti website perusahaan atau portal BUMN untuk update informasi kesehatan. [2] Aspek Sumber Daya Corporate Communication PT Bio Farma (Persero) sangat mengedepankan kemampuan dan keterampilan karena Sumber Daya Manusia merupakan aset terpenting dari perusahaan dengan faktor pendukung Sumber Daya Finansial dan sarana dan prasarana. [3] Aspek Disposisi pada Corporate Communication PT Bio Farma (Persero) telah menjalankan Standart Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam penyebarluasan informasi publik. [4] Aspek Stuktur Organisasi mempermudah Corporate Communication PT Bio Farma (Persero) dalam pelimpahan wewenang karena adanya jenjang hierarki dan penyebaran wewenang menjadi lebih terstruktur dan jelas.