Abstract:
Pemerintah daerah Kabupaen Pangkalan Bun telah menetapkan kebijakan tentang Rumah Sederhana Sehat (RSH) bekerjasama dengan bank BTN sebagai implementasi kebijakan kebijakan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang bertujuan untuk pemerataan kepemilikan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi pelaksanaannya masih belum efektif. Berdasarkan penemuan peneliti, diketahui bahwa implementasi kebijakan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi belum optimal dan masih ditemukan beberapa pelanggaran.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui bank BTN KCP Pangkalan Bun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe deskriptif kualitatif. Teknik yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat dipahami bahwa keberhasilan suatu implementasi kebijakan ditunjang oleh suatu variabel-variabel penentu keberhasilan atau kegagalan suatu implementasi kebijakan yaitu isi kebijakan dan lingkungan kebijakan dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui bank BTN KCP Pangkalan Bun. Saran yang penulis berikan kepada bank BTN KCP Pangkalan Bun mempunyai tujuan untuk menjadi lebih baik dalam mengimplementasikan kebijakan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Kabupaten Pangkalan Bun.