dc.description.abstract |
Di Indonesia, setiap bangunan yang baru jadi dan akan digunakan terutama bangunan - bangunan
umum seperti hotel, sekolah, perkantoran, rumah sakit, dan rumah susun diharuskan untuk memiliki
Sertifikat Laik Fungsi (SLF). SLF baru dapat diterbitkan bila suatu bangunan yang akan digunakan
sudah memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai dengan fungsinya seperti yang tertulis
pada UU No.28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Salah satu dari persyaratan teknis bangunan
yang harus dipenuhi adalah keandalan bangunan, yang terdiri dari empat aspek: keselamatan,
kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Pada penelitian ini, akan dilakukan pengembangan
instrumen penilaian pada aspek kemudahan pada gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Jawa Barat dari Permen PU No. 14 tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan
Gedung. Hal ini dikarenakan instrumen penilaian tersebut masih memiliki beberapa kekurangan dari
segi parameter, bobot, dan sistem penilaiannya. Diawali dengan melakukan kajian literatur dari
buku, peraturan, dan standar-standar yang berlaku di Indonesia mengenai kemudahan bangunan
gedung, dan dilanjutkan dengan divalidasi oleh para ahli bangunan. Pengembangan yang sudah
dilakukan menghasilkan tiga kategori dan beberapa sub-kategori, indikator, dan parameter beserta
pembobotan berdasarkan hasil dari Analytical Hierarchy Process (A |
en_US |