Sanksi Pidana Pokok dalam KUHP dan RKUHP 2019 : Sistem Perumusan Saknsi Pidana dalam RKUHP

Show simple item record

dc.contributor.author Ulfah, Maria
dc.date.accessioned 2020-08-15T04:32:00Z
dc.date.available 2020-08-15T04:32:00Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.isbn 9786239186043
dc.identifier.other maklhsc520
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/11140
dc.description Makalah dipresentasikan pada Seminar Nasional dan Call for Papers "Arah Kebijakan Hukum Pidana Indonesia : Analisis Terhadap Sejumlah Kebijakan Kriminal Kontroversial dalam RKUHP". Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Yogyakarta, 7 Desember 2019. p. 247-270. en_US
dc.description.abstract Sanksi pidana merupakan ujung penting dalam sistem peradilan pidana yang memberikan putusan pemidanaan bagi pelaku tindak pidana. Sanksi pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku sejak 1 Januari 1918 terdapat dua jenis yakni sanksi pidana pokok dan sanksi pidana tambahan. Hingga tahun 2019 ini, banyak kasus pidana telah diselesaikan dengan beragam sanksi pidana tersebut. Dalam perkembangan Rancangan KUHP September 2019 telah diatur pula mengenai beberapa sanksi pidana pokok dan sanksi pidana tambahan yang berbeda dengan KUHP. Tulisan ini berfokus mengkaji perumusan sanksi pidana pokok dalam KUHP dan Rancangan KUHP September 2019 tersebut dikaitkan dengan tujuan pemidanaan agar dapat dianalisis perkembangannya dan dapat diberikan masukan atas perkembangan tersebut. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Universitas Muhammadiah Yogyakarta en_US
dc.subject SANKSI PIDANA en_US
dc.subject KUHP en_US
dc.subject PIDANA POKOK en_US
dc.subject RKUHP en_US
dc.title Sanksi Pidana Pokok dalam KUHP dan RKUHP 2019 : Sistem Perumusan Saknsi Pidana dalam RKUHP en_US
dc.type Conference Papers en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account