Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan perubahan nilai ekspor dan nilai
produk prioritas ekspor Indonesia terhadap India pasca penandatanganan
Kesepakatan Area Perdagangan Bebas antara ASEAN-India (AIFTA) tahun 2010-
2018. Faktor pendukung utama terbentuknya kesepakatan area perdagangan
Bebas antara ASEAN-India adalah kebijakan India yaitu Act East Policy, yakni
menjadikan Asia Timur sebagai wilayah penting bagi India karena Asia Timur
dilihat memiliki potensi ekonomi besar bagi wilayah Asia Selatan. Dalam
kesepakatan AIFTA terdapat beberapa peraturan yang dibahas, namun tulisan ini
hanya memfokuskan pada liberalisasi dalam sektor komoditas. Pada penelitian ini
penulis menggunkan metode kualitatif yang dielaborasikan dengan beberapa teori
seperti liberalisme, pluralisme, integrasi ekonomi, kepentingan nasional,
keunggulan relatif dan neraca perdagangan. Untuk menganalisis perubahan nilai
ekspor dan nilai produk prioritas ekspor Indonesia terhadap India, akan
difokuskan pada perbandingan nilai ekspor baik sebelum implementasi
kesepakatan pada tahun 2001-2009 maupun pasca implementasi dilakukan pada
tahun 2010-2018. Sejak implementasi kesepakatan AIFTA dilakukan, terlihat
bahwa nilai ekspor Indonesia terhadap India meningkat dari USD 3,564 miliar
(2001-2009) menjadi USD 12,6 miliar (2010-2018). Faktor yang pendorong
terjadinya perubahan terdiri dari faktor eksternal yakni penerapan bea masuk dan
faktor internal yakni ketersediaan bahan baku, standardisasi dan produktivitas.