Abstract:
Tingkat kecelakaan transportasi di Indonesia sangat tinggi. Kecelakaan tersebut
didominasi oleh sepeda motor dengan persentase paling besar mengalami cedera kepala.
Hal tersebut dikarenakan sebagian pengguna sepeda motor tidak menggunakan helm
sesuai SNI yang dikarenakan beberapa faktor, yaitu kondisi jarak, kondisi waktu, kondisi
rambut, kondisi cuaca, kondisi helm (bau, basah, busanya rusak, visor-nya rusak, tali
pengikat rusak), ada pemeriksaan (razia) polisi atau tidak, dan perintah orang tua ataupun
pihak lainnya.
Pada penelitian ini, perancangan dan pengembangan produk dapat menjadi
solusi terbaik untuk mencapai perilaku target. Perilaku target yang hendak dicapai pada
produk ini adalah untuk meningkatkan kesadaran penggunaan helm sesuai standar
keselamatan di Indonesia secara teratur. Metode pengembangan produk yang digunakan
adalah metode persuasive design dengan penerapan user experience yang positif.
Penggunaan metode tersebut diterapkan dalam metode perancangan produk untuk
menghasilkan model pengembangan produk yang dapat membuat pengguna mencapai
perilaku target yang diharapkan. Tahapan pengembangan produk yang dilakukan adalah
identifikasi kebutuhan dan perilaku target, pengembangan ide produk, pengembangan
konsep produk, perancangan detail produk, prototyping, dan evaluasi.
Pada penelitian ini menghasilkan prototipe produk helm persuasif yang berfungsi
sebagai pelindung kepala sekaligus pengingat kepada pengguna untuk menggunakan tali
pengikat helm saat menggunakan sepeda motor. Prototipe yang dihasilkan berupa
prototipe fisik. Evaluasi prototipe produk dilakukan dengan menggunakan metode task
completion, diary, dan interview. Hasil dari metode task completion menunjukan rata-rata
keberhasilan kinerja perangkat pengingat adalah 74%. Hasil dari metode diary menunjukan
terdapat 24 respon positif dan 10 respon negatif, hasil interview menunjukan keseluruhan
helm sudah baik, namun massa helm masih terlalu tinggi (berat). Berdasarkan hasil
evaluasi didapatkan 5 usulan perbaikan rancangan produk.