Abstract:
Jalur evakuasi dan titik kumpul merupakan bagian yang sangat krusial keberadaannya dalam
kegiatan evakuasi ketika bencana datang. Ketika berevakuasi, seluruh penghuni dalam suatu gedung
akan menggunakan jalur evakuasi yang tersedia untuk mencapai titik kumpul yang telah ditentukan.
Keberadaan jalur evakuasi dan titik kumpul memegang peranan yang jauh lebih penting pada
bangunan sekolah di mana mayoritas pengguna bangunan adalah siswa-siswi di bawah umur yang
masih mengandalkan orang dewasa dalam berbagai aspek. Kesiapan jalur evakuasi dan titik kumpul
dalam mengakomodasi penuh kegiatan evakuasi pada bangunan sekolah akan sangat menentukan
kemungkinan keselamatan para siswa-siswi. Namun, peraturan di Indonesia mengenai standardisasi
jalur evakuasi dan titik kumpul, terutama pada bangunan sekolah, masih belum mendetail dan tidak
terintegrasi satu sama lain. Hal ini menyebabkan kebingungan bagi pemilik gedung, konsultan, dan
kontraktor. Oleh karena itu, parameter mengenai jalur evakuasi dan titik kumpul pada bangunan
sekolah di Indonesia perlu dikembangkan dengan melakukan studi literatur pada referensi parameter
yang sudah ada dan berlaku secara internasional. Setelah parameter dikembangkan, parameter
tersebut divalidasi oleh badan yang memiliki kewenangan dan kemampuan dalam menentukan
standar pada jalur evakuasi dan titik kumpul. Hasil dari pengembangan dan validasi parameter
tersebut adalah standardisasi mengenai 21 aspek yang berhubungan dengan jalur evakuasi dan titik
kumpul.