Abstract:
Penelitian ini di latarbelakangi oleh kemunculan Revolousi Industri 4.0 yang
melahirkan digitalisasi dan menjadi isu internasional. Negara-negara di dunia harus
berusaha untuk beradaptasi dengan digitalisasi agar dapat meningkatkan daya saing
perekonomian di pasar internasional. UKM atau Usaha Kecil Menengah merupakan
salah satu aktor ekonomi yang memiliki peran besar dalam menjalankan dan
meningkatkan kemampuan perekonomian suatu negara. UKM di Indonesia harus
dapat melakukan digitalisasi karena dapat meningkatkan kemampuan pemasaran
dan modal serta harus didukung dengan kebijakan dari Pemerintah Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai Upaya Pemerintah Indonesia
untuk Mendorong Digitalisasi UKM Tahun 2016-2019. Untuk melakukan analisis,
pertanyaan penelitian dari penelitian ini adalah “Bagaimana upaya pemerintah
Indonesia dalam mendorong digitalisasi UKM Indonesia menghadapi era
digitalisasi?”. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang diperkenalkan
oleh John W. Cresswell. Untuk menjawab pertanyaan penelitian, penulis mengacu
pada tiga teori dan konsep utama, yaitu Konsep Ekonomi Digital yang digagas oleh
Eddy Cahyono mengatakan terdapat empat hal penting yang berhubungan dengan
ekonomi digital. Selain itu, penulis menggunakan teori Pluralisme yang digagas
oleh William E. Connolly berkenaan dengan kondisi dimana aktor bukan negara
dapat memengaruhi pembuatan kebijakan di suatu negara. Konsep lain adalah
konsep Kepentingan Nasional digagas oleh Thomas Hobbes yang dikutip oleh
Robert J. dan Georg S. yang mengatakan bahwa negara berperan penting dalam
melindungi keseluruhan negaranya termasuk kesejahteraannya. Peneliti
menemukan bahwa kemunculan digitalisasi menghasilkan ekonomi digital yang
dijelaskan melalui Konsep Ekonomi Digital yang dijelaskan oleh Eddy Cahyono
melalui empat hal penting yang berhubungan dengan ekonomi digital. UKM pun
memiliki peran penting sehingga dapat memengaruhi kebijakan pemerintah. Hal ini
dijelaskan menggunakan Teori Pluralisme oleh William E. Connolly. Upaya
Pemerintah Indonesia penting dalam pembuatan program untuk mendigitalisasikan
UKM. Pemerintah Indonesia telah berupaya mendigitalisasikan UKM melalui
program yang dibuat oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian
Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, serta
kerjasama lintas sektoral. Tujuan dari program ini adalah untuk melindungi
kepentingan nasional yang dimiliki, yang dijelaskan dengan konsep Kepentingan
Nasional oleh Thomas Hobbes yang dikutip oleh Robert J. dan Georg S.