Abstract:
ASEAN dan Uni Eropa adalah merupakan dua organisasi regional dengan kemitraan yang terjalin lebih dari 40 tahun. Substansi utama kemitraan kedua organisasi terletak pada kegiatan ekonomi yang dilakukan seperti ekspor dan impor, investasi, bantuan pembangunan, dan bisnis. Pada tahun 2007 Uni Eropa dan ASEAN memulai negosiasi perdagangan bebas. Akan tetapi pada tahun 2009 negosiasi tersebut ditunda.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai faktor-faktor dibalik penundaan ASEAN-EU FTA. Dalam analisis, penulis mengacu pada 3 kerangka pemikiran utama yaitu teori neoliberal, teori intergrasi ekonomi, dan konsep interregionalisme.
Penelitian ini menemukan ada empat faktor yang memengaruhi penundaan perjanjian tersebut yaitu permasalahan HAM di Myanmar, heterogenitas ekonomi ASEAN, perbedaan integrasi ekonomi antara ASEAN dan Uni Eropa, dan terakhir kompleksitas proposal FTA yang diajukan oleh Uni Eropa.