Abstract:
Penciptaan kawasan perdagangan bebas adalah suatu bentuk usaha dari sekelompok negara untuk mengurangi atau menghilangkan segala bentuk hambatan perdagangan yang ada. Salah satu organisasi yang membentuk kawasan perdagangan bebas di Asia adalah ASEAN. Dalam rangka mengintegrasikan perekonomian seluruh negara anggotanya, ASEAN membentuk AFTA yang ditujukan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi internasional, menarik foreign direct investment (FDI), serta memperluas perdagangan dan investasi intra-anggota ASEAN. Pada penerapannya, AFTA berkaitan secara langsung dengan aktifitas ekspor-impor negara anggota ASEAN, termasuk pada ekspor komoditas perhiasan Indonesia yang saat ini sedang meningkat. Maka dari itu penelitian ini akan berusaha menganalisis upaya AFTA untuk mengembangkan industri perhiasan Indonesia yang berorientasi pada ekspor. Teori yang akan digunakan adalah tahap-tahap integrasi dari Dominick Salvatore dan Keunggulan Kompetitif dari Michael E. Porter, untuk menjelaskan peran AFTA dalam meningkatkan ekspor komoditas perhiasan serta keunggulan yang dimiliki oleh industri perhiasan Indonesia. Dengan mengacu pada teori dan konsep tersebut maka AFTA sudah cukup berhasil membantu peningkatan ekspor dengan adanya penghilangan hambatan tarif, namun untuk mencapai industri perhiasan berorientasi ekspor tentunya diperlukan upaya dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produk perhiasan.