Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya upaya diplomasi budaya Indonesia ke
Belanda. Diplomasi budaya tersebut bertujuan untuk memenuhi kepentingan
nasional Indonesia di Belanda. Sebagai negara yang memiliki keberagaman
budaya, Indonesia dapat memanfaatkan potensi budaya sebagai instrumen
diplomasi budaya. Melihat peristiwa tersebut, maka dibuatlah rumusan penelitian
yaitu “Bagaimana Rumah Budaya Indonesia di Belanda sebagai Alat
Diplomasi Budaya Mendukung Pencapaian Kepentingan Nasional
Indonesia?” Untuk menjawab pertanyaan penelitian, penulis menggunakan
metode kualitatif. Sebagai analisis dari penelitian ini, penulis menggunakan teori
dan konsep kebijakan luar negeri dari Rosenau, soft power dari Joseph Nye,
diplomasi budaya dari Milton C. Cummings dan Eytan Gilboa, instrumen diplomasi
budaya dari John Lenczowski, elemen diplomasi budaya dari Simon Mark, serta
Multi-Track Diplomacy dari John W. McDonald dan Louise Diamond. Teori dan
konsep tersebut kemudian dikaitkan dengan program-program RBI di Belanda serta
tiga peran dari RBI, yaitu Culture Learning, Culture Expression, dan Advocacy and
Promotion yang merupakan bagian dari kepentingan nasional Indonesia. Setelah
dilakukan penelitian, hasil dari pertanyaan penelitian tersebut adalah bahwa setiap
aktivitas diplomasi budaya melalui RBI di Belanda dapat mendukung kepentingan
nasional Indonesia. Selain itu, hasil analisis juga menunjukkan bahwa aktivitas
diplomasi budaya RBI di Belanda telah memenuhi teori dan konsep yang
digunakan.