Abstract:
Pentingnya infrastruktur yang memadai sebagai penggerak ekonomi mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan pembangunan infrastruktur besar-besaran. Di periode pertamanya, Jokowi menetapkan pembangunan infrastruktur sebagai kebijakan fundamental yang tercantum dalam Nawacita dan RPJMN. Peningkatan anggaran pembangunan negara sejak tahun 2015 ternyata belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan Indonesia. Berbagai tantangan domestik yang muncul juga seringkali menghambat kemajuan infrastruktur Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah ialah melakukan pinjaman kepada Asian Infrastructure Investment Bank. Penelitian ini ditujukan untuk menjelaskan kontribusi AIIB dalam pembangunan infrastruktur Indonesia. Menggunakan Teori Developmental State, Indonesia akan dilihat sebagai aktor utama pembangunan. Kemudian, melalui pendekatan Neoliberal Institusionalisme, kemunculan AIIB hendak dilihat sebagai kecenderungan negara-negara dunia untuk bekerjasama. Kesenjangan infrastruktur yang besar di Asia serta keinginan Tiongkok untuk menjadi lebih proaktif mendorong pendirian AIIB. Terakhir, konsep Multilateral Development Banks akan digunakan untuk menjelaskan AIIB sebagai bank pembangunan multilateral baru yang memfokuskan pinjamannya kepada proyek infrastruktur. Dari penelitian ini ditemukan bahwa AIIB berkontribusi sebagai alternatif sumber pendanaan baru bagi infrastruktur Indonesia dan membuka peluang bagi Indonesia untuk berpartisipasi lebih aktif dalam sistem keuangan regional serta internasional. Kehadiran AIIB ternyata tidak hanya membawa peluang, tetapi juga menghadirkan tantangan bagi perekonomian Indonesia.