Abstract:
Pemerintah telah mengeluarkan Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk
mengatasi masalah sampah plastik dan Perpres No.83 tahun 2018 mengenai
sampah plastik yang didukung dengan berbagai program dan kerjasama termasuk
dengan sektor swasta dalam hal ini PT Coca Cola Amatil Indonesia. Penelitian ini
bertujuan untuk menjawab pertanyaan penelitian yaitu “Bagaimana PT Coca
Cola Amatil Indonesia membantu pemerintah mengatasi masalah sampah
plastik yang ada di Indonesia?” Untuk dapat menjawab pertanyaan penelitian
tersebut penulis akan menggunakan konsep Triple Bottom Line (TBL) yang
menjalankan aktivitas bisnis dengan memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan
profit, serta kedua adalah konsep circular economy yang pada dasarnya berupaya
untuk meniadakan sampah dengan cara memperpanjang daur hidup suatu produk.
Kedua teori dirasa sesuai untuk memberikan analisa terkait jawaban dari
pertanyaan penelitian yang sudah disebutkan. Penelitian ini menemukan bahwa
CCAI memiliki visi yang sejalan terkait keberlanjutan lingkungan dengan
pemerintah Indonesia yang menjadi dasar tindakan yang dilakukan CCAI dalam
membantu pemerintah Indonesia menyelesaikan masalah sampah plastik. CCAI
menyelesaikan permasalahan sampah plastik secara eksternal yaitu melalui
kerjasama dengan pihak luar misalnya melalui program Bali’s Big Eco Forum dan
PRAISE, sementara secara internal CCAI menjalankan programnya berdasarkan
startegi ‘design, collect, partner’ yang diwujudkan melalui investasi multi bidang dan program Plastic Reborn yang merupakan inisiatif dari CCAI sendiri.