Abstract:
Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat ke-45 memang mengandung berbagai kontroversi dan konspirasi. Salah satu dari konspirasi tersebut adalah bahwa terpilihnya Trump merupakan hasil dari bantuan negara lain. Dengan kata lain hasil dari pemilihan umum presiden ke-58 yang dilaksanakan tahun 2016 dikabarkan mendapatkan upaya intervensi dari pihak eksternal. Konspirasi ini pun bukanlah sebuah kabar saja tetapi juga fakta. Pada pemilihan umum Amerika Serikat tahun 2016, Rusia melakukan intervensi terhadap sistem informasi salah satu kubu dalam proses demokrasi tersebut. Rusia menggunakan bentuk serangan yang sulit untuk dideteksi oleh pihak keamanan Amerika Serikat yaitu melalui bentuk serangan siber. Intervensi ini dilakukan oleh sekelompok peretas yang menurut laporan dibiayai langsung oleh pemerintah Rusia. Selain itu tujuan dari intervensi ini bukanlah untuk mengacaukan jalannya pemilihan umum. Tetapi untuk mempengaruhi para pemilih dalam memilih calon yang mereka inginkan untuk menang. Hal ini dilakukan Rusia dengan cara menyebarluaskan puluhan ribu informasi vital yang dimiliki oleh salah satu kubu politik dalam pemilihan umum. Respon Amerika Serikat sendiri sangatlah lambat terhadap intervensi ini dan menyebabkan kerugian dari berbagai pihak yang terus bertambah dan pelaku yang belum tertangkap. Kejadian ini lah yang menjadi konspirasi dibalik kemenangan Donald Trump pada pemilihan umum. Aksi intervensi yang dilakukan oleh Rusia sendiri mengalami kesuksesan disebabkan oleh Amerika Serikat yang gagal dalam mempersepsi ancaman baru. Upaya negara dalam mengangkat sebuah isu menjadi isu keamanan dapat disebut sebagai sekuritisasi. Hal ini lah yang terlambat dilakukan oleh berbagai negara di dunia termasuk Amerika Serikat. Perubahan tatanan sistem internasional yang juga menghasilkan berbagai bentuk ancaman dan serangan baru sangatlah mempengaruhi negara dalam mengubah hal tersebut menjadi suatu hal yang harus mendapat respon keamanan negara. Perubahan ini lah yang akan dianalisis dalam penulisan ini melalui kasus intervensi yang dilakukan oleh Rusia dalam pemilihan umum presiden pada tahun 2016. Dengan menggunakan berbagai instrumen analisis, perubahan yang dihasilkan oleh tatanan sistem internasional baru pun akan dijelaskan secara komprehensif.