Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pemindahan kedutaan besar
Amerika Serikat di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Pemindahan kedutaan
tersebut dikemukakan oleh Presiden Donald Trump pada bulan Desember 2017.
Berdasarkan kondisi tersebut, intensitas konflik antara Israel dan Palestina semakin
meningkat. Oleh karena itu, dibuatlah rumusan penelitian yaitu “Apa Kepentingan
Nasional Amerika Serikat dalam Konflik Israel dan Palestina terkait Pemindahan
Kedutaan Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem?” Untuk menjawab
pertanyaan penelitian tersebut, penulis menggunakan teori realisme: Struggle for
Power dari Morgenthau, konsep kepentingan nasional Amerika Serikat dari Robert
J. Art, dan konsep konflik dari Johan Galtung. Penulis menggunakan metode
kualitatif dengan teknik pengumpulan data deskriptif melalui teknik studi literatur
dan studi pustaka. Data yang didukung oleh konsep yang digunakan akan
menghasilkan analisis yang mampu menjawab pertanyaan penelitian tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis menemukan dua temuan mengenai
keselarasan antara kepentingan nasional Amerika Serikat di Konflik Israel dan
Palestina terkait pemindahan kedutaan ke Yerusalem. Temuan yang pertama adalah
adanya perlindungan stabilitas keamanan yang dilakukan oleh Amerika Serikat
terhadap Israel. Kedua, adanya proyeksi kekuataan yang dilakukan oleh AS melalui
pemindahan kedutaannya ke Yerusalem. Hasil dari analisis diatas menjadi jawaban
dari pertanyaan penelitian bagi skripsi ini.