dc.description.abstract |
Penelitian ini dilakukan dengan mengacu pada latar belakang sektor pariwisata Indonesia yang terpilih menjadi salah satu leading sector dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada tahun 2014-2019. Tujuan utama dilakukannya penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah, “Mengapa social media influencer dipilih oleh Kementerian Pariwisata untuk untuk mendukung promosi dan diplomasi nation brand Wonderful Indonesia di ranah internasional?” Berangkat dari pertanyaan penelitian tersebut, penelitian ini berusaha menganalisa peran social media influencer dalam mempromosikan nation brand Wonderful Indonesia dengan menggunakan teori diplomasi publik, konsep nation brand, dan konsep social media influencer yang memiliki kemampuan profesional untuk menjangkau dan menggaungkan pesan promosi. Wonderful Indonesia sendiri dibentuk oleh Kementerian Pariwisata sebagai payung utama promosi pariwisata Indonesia, sekaligus sebagai citra yang ingin disampaikan kepada publik dunia bahwa Indonesia sangat kaya akan pesona wisata, dan merupakan destinasi wisata kelas dunia yang sangat layak untuk dikunjungi. Sebagai nation brand, Wonderful Indonesia menempati posisi sebagai bagian dari diplomasi publik Indonesia di ranah global. Dengan menggunakan metode kualitatif, penulis melakukan penelitian lewat studi kepustakaan, dengan mengumpulkan data-data dan informasi yang terkait dengan pertanyaan penelitian dan pembatasan masalah. Hasil akhir penelitian menunjukkan bahwa Kementerian Pariwisata melibatkan social media influencer karena kapasitas profesionalnya yang mampu menjangkau dan meresonansikan pesan promosi Wonderful Indonesia dengan kapasitas 3R (Relevance, Reach, dan Resonance). Gaya hidup masyarakat modern yang aktif menggunakan media sosial mendorong dilaksanakannya promosi lewat social media influencer, yang berdampak pada peningkatan angka wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada tahun 2015-2017 dan meningkatnya posisi Indonesia dalam Indeks Daya Saing Pariwisata yang diterbitkan oleh World Economic Forum dari posisi 50 ke posisi 42 dalam kurun waktu dua tahun. |
en_US |