Implementasi kerjasama Indonesia - Swedia dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) berbasis biomassa melalui perjanjian INSISTS

Show simple item record

dc.contributor.advisor Kartasasmita, Giandi
dc.contributor.author Tonggisara, Jevon Natashya
dc.date.accessioned 2020-04-23T07:33:36Z
dc.date.available 2020-04-23T07:33:36Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp39284
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10685
dc.description 9142 - FISIP en_US
dc.description.abstract Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi besar dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) berbasis Biomassa. Akan tetapi, Indonesia memiliki sejumlah hamabatan-hambatan yang disebabkan oleh persebaran letak geografis dan bentuk-bentuk Biomassa, keterbatasan infrastuktur, teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memahami seluk-beluk mengenai EBT Biomassa. Maka dari itu, Indonesia memilih untuk melakukan kerja sama dengan Swedia sebagai negara yang telah menghasilkan Biomassa sejak tahun 1970-an melalui dinamika dan proses peralihan kebijakan energi. Dalam penelitian ini, kerja sama bilateral dilakukan dalam bentuk implementasi perjanjian INSISTS yang berjalan pada tahun 2013 hingga 2017. Berdasarkan uraian tersebut, maka penelitian penulis dirumuskan ke dalam sebuah pertanyaan penelitian berupa: “Bagaimana Implementasi Kerja Sama Indonesia-Swedia dalam Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) berbasis Biomassa melalui Perjanjian INSISTS?.” Untuk menjawab pertanyaan penelitian yang diajukan, penulis mengacu pada 5 kerangka pemikiran dasar, yaitu Teori Neo- Realisme sebagai dasar akan penjelasan mengenai Kepentingan Nasional yang diikuti dengan penggunaan konsep-konsep: Ketahanan Energi, Kerja Sama Ekonomi Internasional, dan Kebijakan Publik. Penelitian ini dilakukan melalui metode penelitian kualitatif berdasarkan studi kasus dengan pengumpulan data berdasarkan data primer dan sekunder. Penelitian ini menghasilkan beberapa poiin penting, yaitu penandatanganan LoI Palu-Boras, Kerja Sama UGM dan Kota Boras, dan pembentukkan program INSITS pada tahun 2013 lalu. Program INSISTS sendiri telah menghasilkan 3 hal: Pembangunan BPG di Pasar Gamping – Sleman, Pengembangan PLTSa Kawatuna – Palu, dan Pengembangan WtE di Kota Balikpapan dan Payakumbuh. Implementasi program INSISTS sendiri tidak seluruhnya berjalan sempurna hingga di tahun 2017, dimana terjadi kegagalan pada Denpasar and Yogyakarta Landfield Project. Keberhasilan dalam program sendiri didukung oleh berbagai stakeholders, baik yang berasal dari pihak Indonesia maupun Swedia yang telah menjalankan proyek INSISTS hingga perjanjian berakhir di tahun 2017 lalu. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject Indonesia en_US
dc.subject Swedia en_US
dc.subject Energi Baru dan Terbarukan (EBT) en_US
dc.subject Biomassa en_US
dc.subject Perjanjian INSISTS en_US
dc.subject Kepentingan Nasional en_US
dc.subject Ketahanan Energi en_US
dc.title Implementasi kerjasama Indonesia - Swedia dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) berbasis biomassa melalui perjanjian INSISTS en_US
dc.type Undergraduate Theses
dc.identifier.nim/npm NPM2016330165
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0430098002
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI609#Ilmu Hubungan Internasional


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account