Abstract:
Semakin berkembangnya jaman membuat perusahaan perlu
mempertimbangkan pentingnya pembangunan berkelanjutan. Dengan berbagai
dampak yang dihasilkan, perusahaan dituntut untuk tidak mementingkan keuntungan
semata. Penting bagi perusahaan memperhatikan tanggung jawab ekonomi,
lingkungan, dan sosial. Dalam pengungkapan tanggung jawab tersebut, perusahaan
membutuhkan laporan keberlanjutan untuk menginformasikan kegiatan yang telah
dilakukan kepada para pemangku kepentingan. Laporan keberlanjutan dapat menjadi
sarana bagi perusahaan untuk meningkatkan nilai mereka di mata para pemangku
kepentingan. Terdapat pedoman yang dapat digunakan perusahaan dalam menyusun
laporan keberlanjutan, salah satunya Global Reporting Initiative (GRI) Standard.
Pengungkapan laporan keberlanjutan dibagi menjadi tiga, yakni pengungkapan
indikator ekonomi, lingkungan, dan sosial. Pengungkapan ketiga indikator tersebut
merupakan dasar pengukuran kualitas laporan keberlanjutan. Selain itu, berdasarkan
GRI Standard terdapat prinsip untuk menentukan isi dan prinsip untuk menentukan
kualitas laporan keberlanjutan. Prinsip untuk menentukan isi terdiri dari empat aspek,
yaitu inklusivitas pemangku kepentingan, konteks keberlanjutan, materialitas, dan
kelengkapan. Sedangkan prinsip untuk menentukan kualitas terdiri dari enam aspek,
keseimbangan, perbandingan, akurasi, ketepatan waktu, kejelasan, dan keandalan.
Kesepuluh aspek ini merupakan ukuran menentukan kualitas laporan keberlanjutan.
Pada penelitian ini digunakan tujuh perusahaan dalam industri manufaktur
yang menerbitkan laporan keberlanjutan periode 2014-2018, PT. Astra International
Tbk., PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk., PT. Pupuk Kalimantan Timur, PT.
Semen Indonesia Tbk., PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk., PT. Unilever Indonesia
Tbk., dan PT. United Tractors Tbk. Untuk teknik pengumpulan data, dilakukan studi
kepustakaan dan analisis konten laporan keberlanjutan periode 2014-2018. Penelitian
ini bertujuan untuk menilai seberapa baik perusahaan menggunakan panduan GRI
Standard dengan ketentuan yang terdapat dalam setiap prinsip GRI Standard.
Berdasarkan hasil penelitian, lima dari tujuh perusahaan manufaktur yang
diteliti lebih banyak mengungkapkan kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan.
Selain itu terdapat perbedaan dalam hal pengungkapan kinerja perusahaan berdasarkan
sepuluh prinsip GRI Standard. Untuk kualitas laporan keberlanjutan, Indocement
memperoleh persentase tertinggi secara rata-rata selama lima tahun, dengan 71,13%,
jauh dibandingkan perusahaan lainnya yang berada pada batas 43-63%. Kejelasan
menjadi prinsip yang paling dipenuhi perusahaan dengan persentase 91,61%,
sedangkan keandalan menjadi prinsip yang paling kurang dipenuhi perusahaan dengan
persentase 10,61%. Kualitas laporan keberlanjutan masing-masing perusahaan
cenderung berfluktuasi selama 2014-2018, namun seluruh perusahaan berada dalam
kategori partially applied. Penting bagi perusahaan untuk memperhatikan kualitas
laporan keberlanjutan yang diterbitkannya karena dapat mempengaruhi keputusan
para pemangku kepentingan, dan khususnya terkait pemenuhan prinsip keandalan.