Abstract:
Di samping perannya yang vital sebagai penyedia sumber energi, industri
pertambangan, minyak dan gas berdampak negatif terhadap lingkungan dan
masyarakat. Maka diperlukan upaya mitigasi dampak negatif yang ditimbulkan
sehingga keberlanjutan dan kelangsungan operasional perusahaan dapat terjaga.
Pelaksanaan corporate social responsibility menjadi upaya untuk mewujudkan hal
tersebut. Setelah dilaksanakan, perusahaan perlu mengkomunikasikan hasilnya
kepada pemangku kepentingan melalui laporan keberlanjutan.
Salah satu prinsip laporan keberlanjutan yang berkualitas menurut
GRI Standards adalah prinsip balance. Balance yang dimaksud adalah adanya
pengungkapan mengenai informasi positif dan negatif mengenai kinerja ketiga aspek
dalam laporan keberlanjutan. Dengan demikian, dapat diperoleh gambaran kinerja
perusahaan yang objektif. Pembaca laporan keberlanjutan dapat memberikan
penilaian yang beralasan atas kinerja secara keseluruhan.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan teknik analisis data berupa
content analysis. Kemudian dilanjutkan dengan penilaian kesesuaian prinsip balance
atas informasi yang diungkapkan dalam laporan keberlanjutan. Objek penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah sepuluh perusahaan di industri pertambangan
minyak dan gas dengan rincian enam perusahaan pertambangan yaitu PT Aneka
Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Indo Tambangraya Megah Tbk, PT Petrosea
Tbk, PT TIMAH Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk serta empat perusahaan minyak
dan gas yaitu PT Badak NGL, PT Pertamina (Persero), PT Pertamina EP Cepu, dan
PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaporan keberlanjutan pada
industri pertambangan, minyak dan gas seluruhnya mengungkapkan aspek ekonomi,
lingkungan, dan sosial. Penyusunan laporan keberlanjutan mengacu pada GRI
Standards dan panduan tambahan khusus untuk sektor yaitu GRI Mining and Metals
Sector Disclosures dan GRI Oil and Gas Sector Disclosures. Rata-rata
pengungkapan informasi dalam aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam
laporan keberlanjutan perusahaan di industri pertambangan, minyak dan gas dapat
dikatakan sudah cukup memenuhi prinsip balance. Hal ini karena perusahaan telah
mengungkapkan informasi positif dan negatif dalam laporan keberlanjutannya,
meskipun kecenderungan pengungkapan pada informasi positif. Selain itu, tren ratarata
pengungkapan informasi positif dan negatif pada aspek ekonomi cenderung
meningkat walaupun terjadi sedikit penurunan pada tahun 2018. Sementara terkait
dengan aspek lingkungan dan sosial, tren rata-rata pengungkapan informasi positif
dan negatif tidak terlalu banyak berubah yaitu berada di atas 80%. Perusahaan
diharapkan konsisten melakukan pelaporan keberlanjutan, menyertakan glosarium
mengenai istilah khusus yang digunakan dalam sektor perusahaan serta menyajikan
informasi kuantitatif dalam bentuk tabel atau grafik selama beberapa tahun terakhir.
Hal-hal tersebut untuk menunjang interpretasi pembaca yang lebih baik.