Abstract:
Semakin berkembangnya pasar modal di Indonesia yang ditandai dengan bertambahnya
perusahaan yang go public membuat perusahaan bersaing untuk mendapatkan kepercayaan
dari para investor. Investor sebagai pengguna laporan keuangan memerlukan laporan yang
akurat dan tepat waktu untuk pengambilan keputusan. Namun pada kenyataannya, setiap
tahun masih banyak perusahaan go public yang terlambat dalam menyampaikan laporan
keuangan tahunannya. Keterlambatan penyampaian laporan keuangan dapat berdampak
negatif terhadap reaksi pasar karena akan menyebabkan tingkat kepercayaan investor
menurun, karena investor menganggap keterlambatan penyampaian laporan keuangan
tersebut merupakan pertanda buruk bagi kondisi kesehatan perusahaan, dimana pada kondisi
perusahaan yang buruk akan memerlukan tingkat ketelitian pada saat proses audit yang
menyebabkan penundaan pelaporan yang biasa disebut audit delay.
Karakteristik kualitatif laporan keuangan terdiri dari relevansi, representasi
tepat, dapat dibandingkan, dapat diverifikasi, ketepatan waktu, dan dapat dipahami. Salah
satu karakteristik kualitatif yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna adalah
ketepatan waktu. Ketepatan waktu merupakan salah satu hal yang penting dari informasi
akuntansi, karena dengan pelaporan yang tepat waktu dapat memberikan informasi yang
bermanfaat bagi pembuat keputusan. Laporan keuangan tahunan harus disampaikan dalam
bentuk laporan keuangan paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan
keuangan tahunan. Bagi perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan akan
dikenakan sanksi berupa peringatan dan denda. Karena masih banyak perusahaan go public
yang terlambat dalam menyampaikan laporan keuangan tahunannya, maka audit delay harus
diperhatikan agar perusahaan juga tidak terkena sanksi. Audit delay dapat mempengaruhi
ketepatan waktu dari penyampaian informasi karena semakin lama auditor menyelesaikan
laporan auditnya maka audit delay semakin panjang. Faktor-faktor yang mempengaruhi
audit delay yaitu reputasi KAP, opini audit, profitabilitas, dan solvabilitas.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian kuantitatif dengan studi kausal. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti faktorfaktor
yang dapat mempengaruhi audit delay. Sumber data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah data sekunder. Data sekunder yang digunakan diperoleh dari laporan keuangan
perusahaan sektor industri manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2018. Teknik
pengumpulan data yang dilakukan yaitu studi kepustakaan. Teknik pengolahan data dalam
penelitian ini menggunakan Statistical Product and Service Solution (SPSS) versi 25 dengan
melakukan analisis statistik deskriptif, uji normalitas, uji heteroskedastisitas, uji
multikolinieritas, uji autokorelasi, dan analisis regresi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial reputasi KAP tidak
berpengaruh terhadap audit delay, opini audit tidak berpengaruh terhadap audit delay,
profitabilitas berpengaruh negatif signifikan terhadap audit delay, dan solvabilitas
berpengaruh positif signifikan terhadap audit delay. Berdasarkan hasil pengujian secara
simultan diperoleh hasil bahwa reputasi KAP, opini audit, profitabilitas, dan solvabilitas
berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Bagi auditor, diharapkan dapat melakukan
proses audit sebaik-baiknya sehingga laporan tidak melebihi batas waktu yang telah
ditetapkan. Bagi perusahaan diharapkan agar dapat memberikan data-data tepat waktu. Bagi
calon investor diharapkan memperhatikan faktor-faktor penyebab audit delay dalam hal
pengambilan keputusan. Bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat menambah variabel,
jumlah sampel, dan periode penelitian.