Abstract:
Pada awalnya, perusahaan hanya berorientasi pada manfaat yang didapatkan
dari sisi finansial saja. Namun, munculnya isu sosial dan lingkungan membuat perusahaan
mulai bergeser ke arah konsep triple bottom line. Di Indonesia sendiri, perekonomian terus
tumbuh semakin baik, tetapi belum diimbangi dengan kualitas lingkungan dan kesenjangan
sosial yang semakin membaik. Hal ini mendorong pemerintah untuk membangun rencana
pembangunan berkelanjutan, khususnya pada industri perbankan melalui konsep sustainable
finance.
Melalui laporan keberlanjutan, organisasi dapat mengukur, memahami dan
mengkomunikasikan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial secara keseluruhan. Pelaporan
dilakukan secara keseluruhan, baik kinerja perusahaan yang positif maupun negatif sesuai
dengan prinsip balance. Dengan penerapan prinsip balance yang baik, kinerja perusahaan
akan dapat dinilai secara objektif dan membantu proses decision making yang lebih baik.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan teknik analisis data berupa
content analysis, kemudian dilanjutkan dengan melakukan penilaian kesesuaian
pengungkapan informasi kinerja pelaporan keberlanjutan perusahaan berdasarkan prinsip
balance. Objek penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah 10 perusahaan dalam
industri perbankan, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk, PT Bank
Pembangunan Jawa Tengah Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, PT Bank
Mandiri Tbk, PT Bank Mandiri Syariah, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat
Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Bank
OCBC NISP Tbk.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pelaporan keberlanjutan di industri
perbankan pada tahun 2014-2018 seluruhnya mengungkapkan kinerja dari aspek ekonomi,
lingkungan, dan sosial, serta pelaporan juga dilakukan berdasarkan panduan khusus GRI
Financial Services Sector Disclosures. Rata-rata pengungkapan informasi dalam aspek
ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam laporan keberlanjutan industri perbankan pada tahun
2014-2018 dapat dikatakan memenuhi prinsip balance, dikarenakan rata-rata pengungkapan
perusahaan telah melaporkan baik kinerja positif maupun negatif, walaupun memang lebih
cenderung ke arah kinerja positif yang terlihat dari rata-rata pengungkapan informasi positif
perusahaan berada diatas 80%. Selain itu, tren rata-rata pengungkapan informasi positif dan
negatif dari laporan keberlanjutan pada industri perbankan seluruhnya berfluktuasi. Rata-rata
pengungkapan informasi berdasarkan prinsip balance pada aspek ekonomi dan sosial
cenderung meningkat, dan sebaliknya pada aspek lingkungan cenderung menurun. Untuk
aspek ekonomi, kenaikan disebabkan adanya perbaikan kondisi ekonomi makro yang
mempengaruhi peningkatan kinerja industri perbankan. Untuk aspek sosial, kenaikan
disebabkan semakin banyak program-program keberlanjutan yang dilakukan dan dilaporkan
oleh perusahaan di industri perbankan. Untuk aspek lingkungan, penurunan disebabkan
banyaknya terjadi peningkatan penggunaan energi per perusahaan. Pelaporan keberlanjutan
industri perbankan diharapkan dilakukan secara rutin melalui pengungkapan keseluruhan
kinerja perusahaan, baik kinerja positif maupun negatif dan disajikan menggunakan data
kuantitatif serta tabel perbandingan dari tahun ke tahun, sehingga kinerja perusahaan dapat
dinilai dengan lebih objektif dan mempermudah pemangku kepentingan untuk dapat
memahami keseluruhan informasi yang terdapat dalam laporan keberlanjutan.