dc.description.abstract |
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana akuntabilitas Dinas Pendidikan Kota Bandung dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru jalur zonasi tingkat sekolah menengah pertama di Kota Bandung. Penelitian ini dilakukan berdasarkan teori akuntabilitas yang dikemukakan oleh Jonathan S. Koppell dengan meliputi kelima dimensi akuntabilitas yaitu transparency, liability, controllability, responsibility, dan responsiveness.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berdasarkan hasil observasi di Dinas Pendidikan Kota Bandung, studi dokumen yang meliputi situs resmi PPDB dan Perwal Kota Bandung Nomor 013 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, dan wawancara mendalam dengan para informan yaitu enam orang pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung, empat orang tua peserta didik, dua orang operator sekolah dan tiga orang pegawai Ombudsman.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti, terdapat beberapa dimensi akuntabilitas yang belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung, yaitu transparency, liability, responsibility, dan responsiveness. Oleh karena itu, rekomendasi yang diberikan peneliti untuk meningkatkan transparency yaitu Dinas Pendidikan Kota Bandung sebaiknya memberikan informasi secara lebih terbuka kepada pengguna layanan dengan data yang lengkap dan memastikan para orang tua mendapatkan informasi mengenai prosedur sistem zonasi. Untuk meningkatkan liability, apresiasi juga perlu diberikan kepada pegawai dengan kinerja yang baik agar mereka dapat termotivasi untuk menjalankan tugas dengan lebih baik lagi. Kemudian, untuk meningkatkan responsibility, Dinas Pendidikan Kota Bandung perlu memperbaiki sistem pengukuran jarak dan memastikan bahwa semua sekolah menggunakan sistem yang sama. Dinas Pendidikan Kota Bandung juga sebaiknya meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan dengan tidak hanya menghimpun aduan, namun dapat mengatasi seluruh permasalahan dengan solusi yang tepat untuk meningkatkan responsiveness dalam pelaksanaan PPDB di Kota Bandung. |
en_US |