Abstract:
Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan akan evaluasi dampak progam yang dihasilkan melalui program Sekolah Ramah Anak di SDN Cimenyan 01 Desa Cimenyan oleh Komunitas KAKAK ASUH Bandung dalam mewujudkan kebijakan Sekolah Ramah Anak sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No. 8 tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak. Penelitian ini menggunakan teori evaluasi dampak milik Kenneth M. Dolbeare yang mengukur akan dampak program yang diharapkan (intended impact) maupun dampak yang tidak diharapkan (unintended impact) yang muncul dari berjalannya program Sekolah Ramah Anak oleh Komunitas KAKAK ASUH Bandung. Penelitian ini menggunakan metode peneltian kualitatif dengan melakukan teknis pengumpulan data melalui [1] wawancara kepada 2 narasumber dari Pemerintah Desa Cimenyan, 5 narasumber dari pihak SDN Cimenyan 01, 1 narasumber dari komunitas KAKAK ASUH Bandung dan 2 narasumber dari orang tua murid SDN Cimenyan 01; [2] observasi partisipan melalui keterlibatan peneliti dalam kegiatan di Komunitas KAKAK ASUH Bandung dan [3] studi dokumen melalui Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No. 8 tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak. Hasil penelitian menunjukan adanya dampak yang bersifat intended impact akan berhasilnya program dari Komunitas KAKAK ASUH Bandung dalam menggerakkan kembali kebijakan Sekolah Ramah Anak di SDN Cimenyan 01 Desa Cimenyan. Namun terdapat dampak unintended impact yang menyebabkan diperlukannya evaluasi dan monitoring program yang harus dilakukan oleh pihak Komunitas KAKAK ASUH Bandung dalam meninjau dan menggerakan program Sekolah Ramah Anak di SDN Cimenyan 01 Desa Cimenyan.