Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses Pengawasan Implementasi pemeriksaan pangan khususnya dari segi standar, proses pelaksanaan, dan keberlanjutan laporan dari hasil pelaksanaan pengujian pangan di Yogya Group dan Pasar Induk Caringin. Teori yang digunakan adalah teori dari pedoman teknis pelaksanaan pengujian pangan pada Mini Lab Food Security. Keberhasilan Pengawasan implementasi kebijakan
diukur dengan menggunakan beberapa aspek yaitu: (1) standar pelaksanaan, (2) proses pelaksanaan, (3) laporan hasil penelitian atau pengujian pangan.
Penelitian ini menggunakan analisisi kualitatif dengan mendeskripsikan data yang diperoleh. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui : (1) wawancara dengan 8 narasumber yang terdiri dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Manajemen Yogya Group, dan Manajemen Pasar Induk Caringin, (2) dan observasi lapangan, dan (3) dokumen resmi dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung. Untuk menguji keabsahan data menggunakan konsep triangulasi sumber data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengawasan implementasi pemeriksaan pangan pada Mini Lab Food Security di Yogya Group dan Pasar Induk Caringin dapat dikatakan berhasil namun masih terdapat pelanggaran dalam ketepatan waktu pengumpulan laporan hasil penelitian atau pengujian pangan. Aspek keberhasilan pengawasan implementasi ditujukan dengan 2 (dua) aspek yaitu standar pelaksanaan dan proses pelaksanaan. Standar pelaksanaan pengujian pangan telah diberikan langsung oleh pihak Dinas dalam bentuk alat
lab, buku pedoman pengujian pangan dan bimbingan teknis kepada petugas Mini Lab Food Security setiap bulannya. Proses pelaksanaan pengujian pangan telah sesuai dengan prosedur karena proses pemeriksaan mengacu kepada buku pedoman dan bimbingan teknis yang diberikan oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung. Saran yang diberikan peneliti adalah pemembuatan peraturan baru yang memuat wewenang Dinas Pangan dan Pertanian agar dapat memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar.