Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat aksesibilitas jalan umum bagi penyandang disabilitas di Kota Bandung. Dalam menganalisis tingkat aksesibiltas jalan umum bagi penyandang disabilitas, peneliti menggunakan teori tingkatan aksesibilitas oleh Anne Chamberlain dkk. Tingkatan aksesibilitas terdiri dari 1) Exemplary Accessible. 2) Accessible dan 3) Partially Accessible dan 4) Not Accessible. Untuk menentukan tingkatan tersebut, dilihat dari kriteria aksesibilitas, yang terdiri dari 1) mudah atau tidaknya akses, 2) kegunaan akses tersebut, 3) aspek keselamatannya serta 4) aspek kemandirian dari aksesibilitas yang sudah tersedia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif
deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan 1) observasi terhadap tempat-tempat publik dan fasilitas jalan umum; 2) wawancara secara mendalam kepada 9 orang penyandang disabilitas (tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, dan tuna daksa), 2 orang dari Dinas Perhubungan, 2 orang dari Dinas Pekerjaan Umum, serta 2 orang dari Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung dan juga kepada 5 orang masyarakat umum; 3) studi dokumen yaitu Perda Kota Bandung No. 26 Tahun 2009 tentang Kesetaraan dan Pemberdayaan Cacat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkatan aksesibilitas belum memenuhi kriteria ideal, sehingga termasuk dalam tingkatan Partially Accessible. Kriteria yang belum terpenuhi ada 2 yaitu (1) aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di semua tempat; (2) aspek kemudahan, kegunaan, keselamatan serta kemandirian. Untuk dapat
mencapai tingkatan aksesibilitas yang ideal yaitu Exemplary Accessible diperlukan pencapaian kriteria 1) aksesibilitas tersedia di semua tempat; 2) mudah diakses; 3) dapat digunakan; 4) memperhatikan keselamatan; dan 5) bisa menjadikan mandiri. Maka penulis memberikan saran agar pemerintah Kota Bandung menyediakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di semua tempat yang mudah untuk diakses, dapat digunakan, memperhatikan keselamatan serta menjadikan penyandang disabilitas bisa mandiri.