Abstract:
Pemerintah DKI Jakarta membentuk sebuah program subsidi pendidikan yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada tahun 2012 yang kemudian berubah menjadi Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) pada tahun 2018. Meskipun KJP Plus dirancang sebagai penyempurnaan program KJP, terdapat berbagai indikasi permasalahan dalam pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan alur pikir tersebut, penelitian ini diarahkan untuk mengkomparasikan kinerja program KJP dan program KJP Plus. Untuk menilai proses manajemen kinerja program, digunakan model performance based management system. Model ini memiliki tujuh variabel yang terdiri dari input, output, outcome, proses, efisiensi, kualitas, dan informasi penjelas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Kedalaman informasi diperoleh dari berbagai aktor yang terlibat dalam program KJP dan KJP Plus antara lain pemerintah tingkat daerah (Dinas Pendidikan DKI Jakarta), pemerintah tingkat RT dan RW (RT dan RW Kelurahan Lenteng Agung), sekolah (SDN Lenteng Agung 01 Pagi), perbankan (Bank DKI), toko kebutuhan pendidikan.
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa: 1) Input sumber daya yang besar pada KJP Plus belum memunculkan upaya sinergi program dibanding dengan KJP. 2) Berdasarkan dimensi output, KJP Plus lebih unggul karena memiliki lebih banyak penerima manfaat dibandingkan dengan KJP. 3) Berdasarkan variabel outcome, KJP Plus lebih banyak menghasilkan uninteded outcome dibandingkan dengan KJP. 4) Berdasarkan tahapan proses, KJP Plus masih memiliki banyak kendala pada tahap proses administrasi dan evaluasi dibanding KJP. 5) Berdasarkan penggunaan sumber daya KJP Plus belum efisien dibanding KJP karena keterlibatan aktor dan anggaran yang besar justru menghasilkan praktek dan potensi penyalahgunaan bantuan. 6) KJP Plus memiliki kualitas yang lebih rendah dibandingkan KJP karena program tersebut menghasilkan lebih banyak keluhan dari orang tua penerima manfaat. 7) Kelemahan sistem administrasi KJP Plus pada tahap pengajuan, verifikasi, dan pencairan bantuan menjadi informasi yang menjelaskan gambaran kinerja program KJP Plus. Beberapa saran yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah perbaikan mekanisme pengawasan program, pengembangan sistem IT untuk mendukung tata kelola program dan perbaikan sistem administrasi pengajuan, verifikasi data, serta pencairan dana bantuan.