Abstract:
Zaman dahulu, banyak perusahaan yang menutup mata atas kerusakan yang ditimbulkan dari
kegiatan mereka. Perusahaan hanya berfokus pada keuntungan maksimal dengan biaya
minimal. Hal ini tentu saja merusak lingkungan serta mengganggu kehidupan masyarakat
sekitar. Tidak hanya pihak eksternal perusahaan saja yang terkena dampak negatif , pihak
internal perusahaan juga akan mengalami kerugian dari kegiatan usaha yang tidak
bertanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan.
Laporan keberlanjutan adalah kunci untuk mengkomunikasikan kinerja dan
dampak keberlanjutan. Pelaporan keberlanjutan dapat dianggap sama dengan persyaratan
lain untuk pelaporan non-keuangan. Oleh karena itu, perusahaan tidak lagi diharapkan pada
tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line atau aspek ekonomi saja namun juga
harus memperhatikan aspek sosial (people) dan lingkungan (planet). Penyusunan laporan
keberlanjutan dilakukan dengan menggunakan pedoman yang dikeluarkan oleh Global
Reporting Initiative Standard (GRI Standard) sebagai pedoman secara global.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan hypothetico-deductive method
untuk mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan informasi secara sistematis sehingga
memberikan gambaran yang jelas terkait objek yang diteliti. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan analisis konten terhadap laporan keberlanjutan. Objek penelitian dalam
penelitian adalah kualitas laporan keberlanjutan tahun 2015-2017 pada perusahaan industri
tambang yang menajadi sampel. Penelitian ini mencoba menjabarkan kualitas dari laporan
keberlanjutan yang telah disajikan perusahaan sampel.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa laporan keberlanjutan perusahaan
industri tambang memiliki pembagian kategori yang sama yaitu sudah mengungkapkan
tanggung jawab ekonomi, sosial dan lingkungan. Selain itu kualitas laporan keberlanjutan
perusahaan industri tambang juga memiliki kualitas yang baik karena sudah sesuai dengan
standar GRI dan kualitasnya meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan prinsip isi pada tahun
2016 kualitas laporan keberlanjutan mengalami peningkatan sebesar 1,3% dan pada tahun
2017 sebesar 0,04%. Berdasarkan prinsip kualitas pada tahun 2016 tidak mengalami
peningkatan atau sama dengan kualitas tahun sebelumnya namun pada tahun 2017
mengalami peningkatan sebesar 1,51%. Apabila berdasarkan prinsip isi dan prinsip kualitas
pada tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar 0,33% dan pada tahun 2017 mengalami
peningkatan sebesar 1.09%. Peningkatan kualitas laporan keberlanjutan tersebut memang
tidak signifikan, hal ini dikarenakan kualitas laporan keberlanjutan perusahaan industri
tambang pada tahun 2015 sudah termasuk tinggi dengan nilai persentase terendah adalah
88,48% oleh perusahaan Bukit Asam dan pada tahun 2017 dengan nilai persentase tertinggi
adalah 100% oleh perusahaan Aneka Tambang, Vale Indonesia dan Indo Tambangraya
Megah. Dari hasil penelitian disarankan kepada pihak perusahaan untuk memperhatikan
kecocokan indeks GRI dengan laporan keberlanjutan dan memahami kembali prinsip isi dan
prinsip kualitas. Kepada pembaca laporan keberlanjutan disarankan untuk membaca terlebih
dahulu mengenai komponen-komponen yang disebutkan pada pedoman GRI.