Abstract:
Korupsi merupakan salah satu masalah fraud terbesar yang terjadi di Indonesia. Meskipun setelah ditilik kembali oleh ketua KPK Indonesia, IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia
telah mengalami perkembangan dari dua puluh poin menjadi tiga puluh tujuh poin namun belum terhitung ideal. Negara dengan berbagai pengendalian internal yang telah memadai dapat mengalami fraud apalagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang memiliki
keterbatasan pengendalian internal dan dapat menjadi peluang besar terjadinya fraud. Sama halnya dengan UMKM yang dibantu oleh salesman perlu memiliki pengendalian internal
yang sangat memadai untuk meminimalisir risiko-risiko fraud yang mungkin ataupun telah terjadi.
Dengan adanya fraud, perusahaan perlu melakukan evaluasi keefektivitasan
pengendalian internal dan melakukan analisa dalam meminimalisir setiap fraud yang telah ataupun yang akan terjadi. Efektivitas pengendalian internal dapat dinilai dengan lima komponen, yaitu control environment, control activities, risk assessment, information and communication, dan monitoring. Sedangkan dalam meminimalisir fraud, perusahaan dapat menganalisanya melalui tiga faktor yang dapat menyebabkan fraud, yaitu pressure/incentives, opportunities, dan rationalization.
Penelitian ini menggunakan metode desktiptif dan teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan studi lapangan dan studi kepustakaan. Dalam mengolah data,
penelitian ini menggunakan fraud risk register untuk mengetahui signifikansi risiko fraud.
Hasil dari signifikansi akan dibahas lebih lanjut untuk mengetahui cara minimalisir risiko. Objek dari penelitian ini adalah Mulia Jaya, sebuah perusahaan distributor yang menjual
bahan bangunan di Bandung.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, pengendalian internal pada Mulia Jaya sudah cukup baik. Namun, masih perlu adanya perbaikan untuk meminimalisir terjadinya fraud. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan saran-saran yang diharapkan dapat membantu Mulia Jaya dalam meminimalisir fraud pada penjualan, sebagai berikut: (1) memiliki jabatan manajer untuk membantu perusahaan dalam mengevaluasi kinerja karyawan, (2) perusahaan dapat melakukan benchmarking mengenai risiko yang terjadi pada perusahaan lain, (3) admin melakukan pemisahan fungsi antara fungsi kustodi, pencatatan, dan otorisasi, (4) menentukan otorisasi yang pasti terhadap pemberian harga ke toko ataupun membuat daftar maksimal diskon untuk setiap toko, (5) kesalahan yang terdapat pada suatu dokumen perlu di otorisasi oleh pihak yang meralatnya, (6) memperbaiki tata ruang bagian ruangan admin, gudang, dan toilet perusahaan untuk diberi pembatas dengan pintu dan membatasi akses orang yang dapat keluar masuk gudang, (7) memberikan keringanan pencicilan hutang dan menambah sanksi blacklist pada salesman yang pernah melakukan fraud, (8) Faktur, kontrabon, dan piutang yang dibawa oleh salesman harus selalu dikembalikan ke perusahaan dan perusahaan dapat membuat kebijakan pembayaran dengan transfer saja, (9) pemilik melakukan update form profil toko, (10) memperbaiki letak CCTV, (11) pemilik menjadi bagian yang mengurusi barang di gudang dan melakukan pencatatan atas barang masuk dan keluar, dan (12) selalu mengunci gerbang perusahaan bila admin tidak ada dan memberikan akses buka tutup brankas pada admin dikarenakan brankas selalu terbuka dari pagi sampai sore. Dengan saran yang telah diberikan, perusahaan diharapkan dapat menjadi lebih baik dan dapat meminimalisir terjadinya fraud.