Abstract:
Praktik tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) menjadi hal yang wajib
dilakukan oleh setiap perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut
sudah diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang RI No 40 tahun 2007 pasal 74 tentang
akan diungkapkan melalui laporan tahunan ataupun perusahaan dapat menerbitkan laporan
tersendiri mengenai praktik CSR dalam laporan laporan keberlanjutan. Laporan perusahaan
tersebut menjadi informasi yang dapat digunakan oleh para stakeholder untuk menilai
praktik CSR yang dilakukan oleh perusahaan.
Praktik dan pengungkapan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR)
merupakan investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Secara tidak langsung praktik dan
pengungkapan CSR akan memberikan pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Kinerja keuangan perusahaan akan dihitung menggunakan rasio profitabilitas, yaitu Return
on Assets (ROA). Salah satu faktor yang mempengaruhi pengungkapan CSR adalah
karakteristik yang dimiliki perusahaan. Karakteristik perusahaan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah ukuran perusahaan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kausal. Variabel
independen yang diteliti adalah pengungkapan CSR, sedangkan variabel dependen adalah
kinerja keuangan (ROA), serta pengaruh ukuran perusahaan sebagai variabel moderating.
Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan tahunan, laporan keberlanjutan,
dan ringkasan laporan keuangan perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI), yang diakses melalui website BEI, yaitu www.idx.co.id dan website resmi perusahaan
yang dijadikan sampel. Pemilihan sampel dilakukan dengan non-probability sampling
dengan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan 13 perusahaan
pertambangan dengan periode penelitian dari tahun 2013 hingga 2017 sebagai sampel.
Analisis data menggunakan analisis regresi linier sederhana dan analisis regresi linier
moderasi. Sebelum melakukan uji hipotesis, peneliti melakukan uji asumsi klasik yang
terdiri dari uji normalitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas untuk menentukan apakah
analisis regresi linier layak untuk diuji. Setelah itu dilakukan uji hipotesis dengan uji t dan
uji koefisien determinasi (R2).
Hasil penelitian menunjukkan pengungkapan CSR memiliki pengaruh yang
positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan (ROA) perusahaan. Semakin luas dan
lengkap informasi CSR yang diungkapkan maka para stakeholder akan semakin memberikan
dukungan terhadap segala aktivitas bisnis perusahaan yang memberikan dampak positif
terhadap kinerja keuangan perusahaan. Ukuran perusahaan sebagai variabel moderating
dapat memoderasi hubungan antara pengungkapan CSR dan kinerja keuangan (ROA)
perusahaan dengan memperlemah hubungan antara pengungkapan CSR dan kinerja
keuangan (ROA) perusahaan. Hal ini dikarenakan perusahaan yang berskala besar kurang
efektif dan efisien dalam memberikan informasi praktik tanggung jawab sosial dan
lingkungan (CSR) terhadap stakeholder perusahaan. Bagi penelitian selanjutnya, peneliti
menyarankan untuk melihat sudut pandang eksternal perusahaan, seperti masyarakat, media,
pemerintah, atau campuran antara kedua sisi (internal dan eksternal perusahaan). Peneliti
juga menyarankan untuk mempertimbangkan mengganti atau menambah variabel yang
diteliti, serta mengganti atau menambah sampel dan periode penelitian.